DPRD Jabar Dukung Penuh! Proyek WTE Sarimukti Siap Ubah Sampah Jadi Energi, Solusi Krisis Lingkungan?

DPRD Jawa Barat mendukung penuh percepatan Proyek WTE Sarimukti untuk mengubah sampah menjadi energi. Ini berpotensi jadi solusi krusial masalah lingkungan dan ekonomi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPRD Jabar Dukung Penuh! Proyek WTE Sarimukti Siap Ubah Sampah Jadi Energi, Solusi Krisis Lingkungan?
DPRD Jabar memberikan dukungan penuh terhadap Proyek WTE Sarimukti yang akan mengubah sampah menjadi energi. Akankah ini jadi solusi tuntas masalah sampah di Jabar? (AntaraNews)

Komisi I DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera merealisasikan konsep aglomerasi dalam Proyek WTE Sarimukti. Proyek Waste to Energy (WTE) ini berlokasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Inisiatif ini diharapkan dapat mengubah limbah yang tidak dapat didaur ulang menjadi energi panas, bahan bakar, atau listrik, sekaligus mengurangi volume sampah secara signifikan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menggarisbawahi bahwa Proyek WTE Sarimukti tidak hanya bertujuan untuk mengurangi tumpukan sampah. Lebih dari itu, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar. Wilayah yang akan dilayani mencakup Cianjur, Sukabumi, Subang, Purwakarta, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Realisasi proyek ini menjadi krusial mengingat kondisi TPA Sarimukti saat ini yang memerlukan perpanjangan izin pakai, sementara TPA Legok Nangka sebagai pengganti belum siap beroperasi. DPRD Jabar mendesak Pemprov untuk mengevaluasi dan memperbarui peta jalan implementasi yang lebih progresif. Mereka menargetkan evaluasi perizinan dan kerja sama Sarimukti akan selesai pada Desember 2025, dengan opsi pemutusan kontrak jika tidak ada progres.

DPRD Jawa Barat, melalui Komisi I, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif Proyek WTE Sarimukti. Rahmat Hidayat Djati menegaskan bahwa proyek ini memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif. "Semoga proyek ini dapat lancar dan memberi manfaat signifikan bagi masyarakat di wilayah tersebut," ujar Rahmat di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu.

Manfaat yang diharapkan dari Proyek WTE Sarimukti sangat beragam dan mencakup beberapa aspek penting. Proyek ini akan berkontribusi pada pengurangan jumlah sampah yang tidak terkelola dengan baik, yang seringkali menjadi pemicu masalah lingkungan. Selain itu, WTE juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas udara dan lingkungan secara keseluruhan.

Secara ekonomi, proyek ini berpotensi membangkitkan energi listrik yang ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih efektif. Konsep aglomerasi yang diusung oleh Gubernur Jabar untuk proyek ini dinilai sangat menarik, karena mampu melayani beberapa wilayah sekaligus, sehingga manfaatnya lebih luas.

Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya telah menjelaskan bahwa Proyek WTE Sarimukti akan mengadopsi pendekatan aglomerasi. Ini berarti beberapa wilayah akan digabungkan untuk menyelesaikan masalah sampah secara kolektif. Wilayah aglomerasi yang disebutkan mencakup Purwakarta, Karawang, Subang, Bandung, Cimahi, Cianjur, dan Sukabumi, dengan Sarimukti sebagai fokus awal.

Proyek WTE ini akan melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dedi Mulyadi menyebutkan, "Yang Danantara itu kan ada rencana pemerintah yang sudah 99 persen terwujud, yaitu menyelesaikan problem sampah di berbagai daerah di seluruh Indonesia dan salah satunya adalah Jawa Barat." Ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah sampah.

Dalam kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berperan sebagai penyedia tanah, penyedia sampah, dan fasilitator perizinan. Sementara itu, BPI Danantara akan menjadi penyelenggara utama proyek. "Kita tidak tahu karena penyelenggaranya Danantara. Kita hanya menjadi penyedia tanah, penyedia sampah, dan penyedia perizinan," kata Dedi Mulyadi.

Kondisi TPA Sarimukti saat ini menjadi perhatian utama. Perpanjangan masa izin pakai menjadi pilihan yang tidak terhindarkan, terutama karena TPA Legok Nangka yang dipersiapkan sebagai pengganti belum bisa digunakan. DPRD Jabar mendesak Pemprov untuk tidak berlama-lama dalam mengambil tindakan. "Tentu kami di DPRD terus mendorong Pemprov agar dalam waktu cepat segera mengevaluasi dan melakukan pembaharuan road map implementasi yang lebih progresif, jangan terus-terusan jalan di tempat dan malah menghamburkan anggaran. Kami menyebutnya tidak bermutu tapi hambur biaya, jangan begitu terus," ucap Rahmat Hidayat Djati.

Pihak DPRD telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan kerja sama Sarimukti. Hasilnya, ada target yang ditetapkan hingga Desember 2025. "Setelah melalui evaluasi menyeluruh, kita targetkan hingga Desember mendatang. Jika tidak mencapai target akan dilakukan pemutusan dan mendorong gubernur untuk menindaklanjuti dengan Danantara," tutur Rahmat.

Proyek WTE Sarimukti ini berbeda dengan proyek pengolahan sampah terpadu di Legok Nangka, meskipun keduanya sama-sama bertujuan mengolah sampah menjadi listrik. Saat ini, TPSA Sarimukti masih digunakan oleh kabupaten/kota di Bandung Raya, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Cimahi, menjadikannya lokasi strategis untuk implementasi WTE.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi