Ditjenpas dan BNN Lakukan Tes Urin Petugas dan Narapidana di 25 Lapas Narkotika
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan bersamaan oleh 25 Lapas Narkotika di seluruh Indonesia terhadap.
Direktorat Jenderal Pemassayarakatan (Ditjenpas) melakukan tes urin kepada ratusan pegawainya pada Kamis (8/1). Kegiatan ini dilakukan terkait keseriusannya dalam zero narkoba.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan bersamaan oleh 25 Lapas Narkotika di seluruh Indonesia terhadap petugas dan warga binaan.
"Terdapat sekitar 23.197 warga binaan yang dilakukan tes urin. Langkah ini merupakan wujud keseriusan kami perangi narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sebagai upaya pencegahan sekaligus juga pemberantasan narkoba dari lingkungan Pemasyarakatan," kata Mashudi dalam keterangannya, Jumat (9/1).
"Di wilayah Jakarta kemarin dan hari ini sudah dilakukan tes urin kepada seluruh petugas Ditjenpas, dan ini juga telah dilakukan tes urin kepada seluruh petugas dan warga binaan Lapas Narkotika kepada 2263 warga binaan dan 235 petugas, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)," sambungnya.
Hasil Tes urin
Mashudi menegaskan, apabila ada hasil tes urin yang menunjukkan indikasi terjadinya penyalahgunaan narkoba, konsekwensinya jelas akan diberikan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tidak ada ampun untuk penyalahgunaan narkoba, baik petugas maupun warga binaan. Sanksi berat pastinya akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Zero narkoba adalah harga mati," tegasnya.
Mashudi menjelaskan, kegiatan tes urin ini akan dilakukan secara berkala dan insidentil di semua lapas dan rutan sebagai bagian dari deteksi dini dan upaya pemberantasan narkoba.
Lalu, terkait dengan tes urin di lapas narkotika Jakarta berlangsung hingga malam.
"Tes urin juga dilakukan kepada Amar Zoni dan kawan-kawan yang ditempatkan sementara di penempatan khusus lapas narkotika Jakarta dan hasil tes urin negatif narkoba," katanya.