Ratusan Ribu Warga Binaan Terima Remisi Idul Fitri 2026, Hemat Anggaran Negara

Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia mendapatkan Remisi Idul Fitri 2026 dari Ditjenpas Kemenimipas, menandai komitmen negara dan efisiensi anggaran yang signifikan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ratusan Ribu Warga Binaan Terima Remisi Idul Fitri 2026, Hemat Anggaran Negara
Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia mendapatkan Remisi Idul Fitri 2026 dari Ditjenpas Kemenimipas, menandai komitmen negara dan efisiensi anggaran yang signifikan. (AntaraNews)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia. Pemberian surat keputusan (SK) remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Dirjenpas Mashudi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gunung Sindur, Bogor, pada Sabtu (21/3).

Pemberian remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) ini merupakan komitmen negara dalam memberikan hak warga negara. Hak tersebut diberikan setelah warga binaan berhasil menjalani pembinaan dengan baik di lembaga pemasyarakatan.

Kebijakan remisi ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga berdampak positif pada efisiensi anggaran negara. Potensi penghematan yang dihasilkan mencapai lebih dari Rp109 miliar untuk kebutuhan makan warga binaan.

Dari total 155.908 penerima remisi khusus, 154.785 di antaranya adalah narapidana dan 1.123 merupakan anak binaan. Pemberian remisi ini terbagi menjadi dua kategori utama.

Sebanyak 153.642 narapidana memperoleh RK I, yang berarti pengurangan sebagian masa pidana mereka. Sementara itu, 1.143 narapidana berhasil memperoleh RK II, yang memungkinkan mereka langsung bebas setelah remisi.

Untuk anak binaan, 1.104 orang mendapatkan PMP Khusus I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana. Kemudian, 19 anak binaan lainnya memperoleh PMP Khusus II, yang berarti mereka juga langsung bebas.

Dirjenpas Mashudi menekankan bahwa RK dan PMP Khusus Idul Fitri adalah bentuk penghargaan negara. Penghargaan ini diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, berharap momentum ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Mereka diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab.

Selain penghematan anggaran, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyerahkan premi kepada warga binaan yang bekerja. Bantuan sosial juga diberikan bagi masyarakat dan keluarga warga binaan, menunjukkan dukungan menyeluruh.

Penerima RK dan PMP Khusus Idul Fitri terbanyak tahun ini berasal dari beberapa Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas. Kanwil Ditjenpas Jawa Barat mencatat 18.335 penerima remisi.

Selanjutnya, Kanwil Ditjenpas Sumatra Utara menyumbang 15.621 penerima remisi. Sementara itu, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur berada di posisi ketiga dengan 14.244 penerima remisi.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjenpas Mashudi juga mengunjungi sarana pembinaan dan pelayanan di Lapas Narkotika Gunung Sindur. Kunjungan ini termasuk meninjau layanan kunjungan masyarakat kepada warga binaan, memastikan fasilitas berjalan optimal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi