Pengurangan Masa Pidana
-
News •Kemenimipas Beri Remisi Waisak 2026 kepada 1.052 Narapidana, Hemat Anggaran NegaraKemenimipas memberikan Remisi Waisak 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha. Ini adalah apresiasi yang juga menghemat anggaran negara.
-
News •Tujuh Narapidana di Lapas Lombok Barat Raih Remisi Waisak, Bentuk Apresiasi PembinaanTujuh narapidana beragama Buddha di Lapas Lombok Barat menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2570 BE, sebagai bentuk apresiasi negara terhadap perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
-
News •Ratusan Ribu Warga Binaan Terima Remisi Idul Fitri 2026, Hemat Anggaran NegaraSebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia mendapatkan Remisi Idul Fitri 2026 dari Ditjenpas Kemenimipas, menandai komitmen negara dan efisiensi anggaran yang signifikan.
-
News •430 Narapidana di Maluku Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 HSebanyak 430 narapidana di Maluku mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 Hijriah, menjadi harapan baru bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat setelah memenuhi syarat.
-
News •Ribuan WBP di Sumsel Terima Remisi Idul Fitri 1447 H/2026, Jadi Motivasi Perilaku BaikKantor Wilayah Ditjenpas Sumsel memberikan Remisi Idul Fitri kepada lebih dari 10.000 warga binaan di 20 UPT, diharapkan memotivasi mereka untuk terus berperilaku baik.
-
News •Dua Warga Binaan NTT Terima Remisi Khusus Nyepi 2026, Jadi Kado IstimewaDua warga binaan di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan Remisi Khusus Nyepi 2026 sebagai apresiasi atas perilaku baik. Ini menjadi pendorong bagi mereka untuk terus menjalani pembinaan.
-
News •Remisi Natal Lapas Palu: 51 WBP Berperilaku Baik Terima Pengurangan Masa PidanaLapas Palu memberikan Remisi Natal kepada 51 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berkelakuan baik, menjadi motivasi penting untuk reintegrasi sosial mereka.