Dishut Kalsel Siapkan Arsitektur REDD+ Kalsel untuk Penurunan Emisi
Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mulai menyusun Arsitektur REDD+ Kalsel, sebuah langkah strategis untuk memperkuat peran daerah dalam penurunan emisi gas rumah kaca dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) secara proaktif memulai penyusunan Arsitektur Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) tingkat subnasional. Inisiatif ini bertujuan untuk menguatkan kontribusi daerah dalam upaya global penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) serta mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan.
Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa persiapan arsitektur ini diawali dengan rapat koordinasi internal di Banjarbaru pada Minggu. Pertemuan tersebut berfokus pada perumusan rekomendasi kebijakan daerah yang akan menjadi landasan utama penyusunan Arsitektur REDD+ Subnas Kalsel. Langkah ini krusial untuk memastikan kerangka kerja yang komprehensif dan terintegrasi.
Penyusunan Arsitektur REDD+ Kalsel ini menjadi sangat penting mengingat urgensi penurunan emisi dan perlindungan hutan. Dengan adanya kerangka kerja yang jelas, Kalimantan Selatan diharapkan dapat lebih efektif dalam menjaga kelestarian hutan dan berkontribusi pada target iklim nasional, sekaligus membuka peluang pendanaan berbasis kinerja.
Fokus Penyusunan Arsitektur REDD+ Kalsel
Pembahasan dalam rapat koordinasi internal Dishut Kalsel difokuskan pada penyusunan dan pendalaman materi paparan yang relevan. Tujuannya adalah untuk menghasilkan rekomendasi serta referensi kebijakan yang kuat bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Materi ini nantinya akan diintegrasikan secara menyeluruh ke dalam dokumen Arsitektur REDD+ Subnas Kalsel.
Fathimatuzzahra menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan antar bidang dalam menyiapkan materi. Hal ini memastikan bahwa seluruh informasi yang dikumpulkan komprehensif, terukur, dan berbasis data yang akurat. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan arsitektur yang solid dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Rekomendasi kebijakan yang dirumuskan akan menjadi panduan bagi Pemprov Kalsel dalam mengambil keputusan terkait REDD+. Ini termasuk strategi untuk mengurangi deforestasi, mencegah degradasi hutan, serta meningkatkan stok karbon hutan. Seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kalsel terhadap lingkungan.
Sinergi Lintas Daerah dan Akses Pendanaan
Materi yang telah disiapkan oleh Dishut Kalsel direncanakan untuk disampaikan dalam kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas daerah dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan lingkungan. Selain itu, Dishut Kalsel juga akan berkoordinasi dengan pengelola Program BioCarbon Fund (BioCF) sebagai mitra pendanaan potensial.
Sinergi dengan Bappeda Provinsi Jambi diharapkan dapat menciptakan kolaborasi yang lebih luas dalam kerangka REDD+. Pertukaran informasi dan praktik terbaik antarprovinsi sangat vital untuk pengembangan program yang lebih efektif. Hal ini juga menunjukkan komitmen Kalsel untuk belajar dari daerah lain yang mungkin memiliki pengalaman serupa.
Melalui koordinasi dengan BioCF, Dishut Kalsel berupaya membuka akses terhadap pendanaan berbasis kinerja. Pendanaan ini sangat krusial untuk mendukung implementasi program penurunan emisi gas rumah kaca di Kalimantan Selatan. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai inisiatif konservasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Visi Gubernur
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum bagi Dishut Kalsel untuk memperkuat kesiapan substansi dan kapasitas kelembagaan daerah. Hal ini penting dalam mendukung implementasi REDD+ secara berkelanjutan di masa depan. Kesiapan ini mencakup peningkatan sumber daya manusia dan infrastruktur yang diperlukan.
Fathimatuzzahra juga mengingatkan pejabat eselon III dan IV Dishut Kalsel yang baru dilantik agar segera menyusun dan melaksanakan program kerja. Program tersebut harus selaras dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Kehutanan serta mendukung visi dan misi Gubernur Kalsel, Muhidin. Hal ini memastikan bahwa seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama tentang tujuan dan arah kerja.
Penguatan kapasitas kelembagaan adalah fondasi penting untuk keberhasilan jangka panjang program REDD+. Dengan sumber daya manusia yang kompeten dan struktur organisasi yang solid, Dishut Kalsel optimis dapat mencapai target penurunan emisi. Ini juga sejalan dengan upaya Pemprov Kalsel untuk menjadi provinsi yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews