Dishut Kalsel Integrasikan Program REDD+ dari Hulu hingga Hilir demi Hutan Lestari dan Ekonomi Masyarakat
Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengintegrasikan Program REDD+ secara komprehensif, dari hulu hingga hilir, untuk menekan deforestasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Simak strategi lengkapnya!
Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengambil langkah strategis dengan mengintegrasikan Program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation plus) dari hulu hingga hilir. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat. Integrasi ini dilakukan melalui penguatan perhutanan sosial, penyuluhan, serta pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Kepala Bidang Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Dishut Kalsel, I Gede Arya Subhakti, menjelaskan bahwa pendekatan terintegrasi ini sangat krusial. Menurutnya, implementasi Program REDD+ harus melibatkan peran aktif dari setiap seksi terkait agar proses pengurangan emisi dan pengelolaan hutan berkelanjutan dapat berjalan secara sistematis dan optimal. Hal ini disampaikan Arya di Banjarbaru, Jumat, menegaskan komitmen Dishut Kalsel dalam menjaga kelestarian hutan.
Melalui strategi ini, Dishut Kalsel berupaya menciptakan keseimbangan antara upaya konservasi lingkungan dan peningkatan taraf hidup masyarakat. Dengan mengoptimalkan berbagai sektor, diharapkan Program REDD+ tidak hanya berhasil dalam mencapai target lingkungan, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Pendekatan holistik ini menjadi kunci keberhasilan program jangka panjang di Kalimantan Selatan.
Penguatan Akses Kelola Hutan melalui Perhutanan Sosial
Pada bagian hulu, Seksi Perhutanan Sosial Dishut Kalsel memegang peranan strategis dalam memperkuat akses kelola masyarakat terhadap kawasan hutan. Akses legal ini diberikan melalui skema perhutanan sosial, yang secara langsung mendorong praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Penguatan ini menjadi fondasi utama dalam upaya menekan laju deforestasi dan degradasi hutan di Kalimantan Selatan.
Arya Subhakti menekankan bahwa dengan adanya akses kelola yang legal, masyarakat akan lebih termotivasi untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian kawasan hutan. Pemberian hak kelola ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab. Hal ini sejalan dengan tujuan Program REDD+ untuk melibatkan komunitas lokal sebagai garda terdepan pelestarian lingkungan.
Inisiatif perhutanan sosial ini juga berkontribusi pada peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengelola sumber daya hutan secara bijaksana. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi objek program, melainkan subjek yang berdaya dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi positif antara pemerintah dan masyarakat.
Peran Penyuluhan dalam Peningkatan Kapasitas Masyarakat
Seksi Penyuluhan Dishut Kalsel berfungsi sebagai penghubung utama dalam meningkatkan kapasitas masyarakat melalui berbagai kegiatan. Ini mencakup pendampingan intensif, edukasi berkelanjutan, serta penguatan kelembagaan kelompok masyarakat pengelola hutan. Peran ini vital untuk memastikan pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat dalam Program REDD+.
Melalui kegiatan penyuluhan, Dishut Kalsel berharap masyarakat mampu memahami prinsip-prinsip dasar REDD+ secara komprehensif. Selain itu, mereka juga didorong untuk menerapkan praktik pengelolaan hutan yang ramah lingkungan dalam aktivitas sehari-hari. Tujuan utamanya adalah menjaga keseimbangan antara kelestarian hutan dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan, demi masa depan yang lebih baik.
Peningkatan kapasitas ini juga mencakup transfer pengetahuan mengenai teknik-teknik konservasi dan rehabilitasi hutan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga agen perubahan yang mampu mengimplementasikan solusi-solusi inovatif. Penyuluhan yang efektif akan memastikan keberlanjutan Program REDD+ melalui partisipasi aktif dan terinformasi dari komunitas lokal.
Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) untuk Ekonomi Lokal
Pada bagian hilir, Seksi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) memainkan peran penting dalam mendorong pengembangan usaha berbasis komoditas HHBK. Fokus utamanya adalah pada produk-produk yang memiliki nilai tambah tinggi, yang secara langsung berkontribusi pada penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan. Ini merupakan salah satu pilar penting dalam integrasi Program REDD+.
Arya Subhakti menegaskan bahwa pengembangan HHBK adalah cara efektif untuk memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat. Dengan mengoptimalkan potensi HHBK, seperti madu, getah, atau hasil hutan lainnya, masyarakat dapat memperoleh penghasilan tambahan tanpa harus merusak ekosistem hutan. Hal ini menciptakan insentif ekonomi yang kuat untuk pelestarian hutan.
Integrasi peran setiap seksi, mulai dari perhutanan sosial di hulu, penyuluhan dan peningkatan kapasitas, hingga pengembangan HHBK di hilir, sangat diperlukan. Dishut Kalsel berharap upaya pengurangan emisi dari sektor kehutanan dapat berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program REDD+ di Kalimantan Selatan diharapkan menjadi model pengelolaan hutan yang holistik dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews