Diduga Disusun Rapi, Istri Tahanan Bantu Skenario Kaburnya Suami Usai Sidang
Aparat menyebut kaburnya para tahanan tersebut diduga telah dirancang dalam sebuah skenario yang melibatkan istri salah satu terdakwa.
Pelarian tiga tahanan kasus narkoba usai menjalani sidang di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mengungkap fakta baru dalam proses penyelidikan. Aparat menyebut kaburnya para tahanan tersebut diduga telah dirancang dalam sebuah skenario yang melibatkan istri salah satu terdakwa.
Fakta itu didapat dari hasil pemeriksaan terhadap terdakwa Anwar Safari alias Nuang (40) yang ditangkap polisi saat menginap di penginapan di Ogan Ilir, Sumsel, beberapa hari lalu. Anwar merupakan satu dari tiga tahanan yang kabur usai sidang sebulan lalu.
Dari pemeriksaan, terdakwa Anwar menyebut skenario pelarian tak lain adalah istrinya sendiri, YN (40) dan adik kandungnya, ZH (39). Keduanya pun ditangkap polisi.
"Dua orang kami tangkap yang diduga terlibat dalam upaya pelarian tiga terdakwa," ungkap Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, Jumat (22/5).
Mengikuti Sidang
Peristiwa itu bermula saat sejumlah 23 tahanan Kejaksaan Negeri OKU diberangkatkan menggubakan mobil tahanan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Baturaja, OKU, Kamis (23/4).
Pelaku ZH membuntuti mobil tahanan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah tanpa nomor polisi.
Setelah tahanan kembali ke Rutan Kelas II B Baturaja usai sidang, ZH kembali membuntuti mobil tahanan. Begitu tiba di rutan, lima tahanan berusaha kabur.
Dua tahanan kembali tertangkap dan tiga lainnya berhasil melarikan diri. Petugas rutan menangkap Anwar namun dilawan sehingga petugas mengalami luka lebam di dada dan lengan kiri.
Menyewa Penginapan
Kemudian terdakwa Anwar menghentikan motor warga dan menaiki motor itu. Namun petugas berhasil menariknya hingga terjatuh.
Dalam waktu bersamaan, datang ZH untuk membantu Anwar kabur. Namun Anwar meminta adik iparnya itu pergi dan memilih berlari mengejar mobil warga untuk kabur.
Berjarak puluhan meter, terdakwa Anwar turun dari mobil dan ikut dengan tersangka ZH menggunakan motor. Terdakwa Anwar dan istrinya lantas bersembunyi di Ogan Ilir dengan cara menyewa penginapan.
"Tersangka ZH sengaja membuntuti mobil tahanan dan melihat situasi. Begitu terdakwa Anwar kabur dia sudah siap menjemput," kata Endro.
Dari pemeriksaan, tersangka ZH disuruh kakak iparnya yang tak lain adalah istri terdakwa Anwar, YN. YN mengatur siasat sedemikian rupa agar suaminya dapat lolos saat melarikan diri.
"ZH disuruh istri terdakwa. Mereka turut membantu tahanan kabur dengan mengatur skenario," kata Endro.
Atas perbuatannya, YN dan ZH dijerat Pasal 349 Huruf B juncto Pasal 21 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pembantuan terhadap kejahatan khusus dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Membuka Borgol Menggunakan Kawat
Diberitakan sebelumnya, lima tahanan Kejari OKU kabur usai menjalani sidang. Mereka membuka borgol menggunakan kawat yang sudah disiapkan.
Kaburnya tahanan bermula saat mobil tahanan menjemput 23 tahanan di PN Baturaja, OKU, Kamis (23/4) sore. Sebelum masuk, mereka diborgol petugas pengawal.
Mobil tiba di halaman Ruram Kelas IIB Baturaja, OKU, beberapa menit kemudian. Empat petugas dibantu dua polisi membuka pintu dengan maksud menurunkan tahanan dan menggiring ke sel.
Tiba-tiba, para tahanan mendobrak pintu mobil dari dalam dan petugas berupaya menahan pintu dari luar. Seorang petugas pengawal terluka di bagian hidung karena terkena benturan saat menahan pintu mobil dan satu petugas lain juga mengalami luka akibat diserang tahanan.
Tak lama kemudian, seorang tahanan kabur disusul empat tahanan lain. Petugas mengejar dan berhasil menangkap kembali dua tahanan.
Sementara tiga tahanan lain, yakni Anwar Safari (40), Novri Antoni (38), dan Heri Feriyanto (50), dalam pengejaran. Mereka merupakan tahanan yang terlibat kasus narkoba.
Para tahanan tersebut disinyalir telah mempersiapkan rencana melarikan diri karena tinggal di dalam satu sel. Mereka membuka borgol dengan kawat saat masih berada di dalam mobil menuju rutan.