Siasat Pasutri Bunuh Anak Angkat di Musi Banyuasin, Kamar Korban Dikunci dari Dalam dan Sempat Pura-Pura Pingsan

Suami memerintahkan istrinya menghabisi korban karena mereka sudah mempunyai anak.

Budi Yansah
Oleh Budi Yansah - Reporter
Siasat Pasutri Bunuh Anak Angkat di Musi Banyuasin, Kamar Korban Dikunci dari Dalam dan Sempat Pura-Pura Pingsan
Siasat Pasutri Bunuh Anak Angkat di Musi Banyuasin, Kamar Korban Dikunci dari Dalam dan Sempat Pura-Pura Pingsan (Merdeka.com)

Siasat Pasutri Bunuh Anak Angkat di Musi Banyuasin, Kamar Korban Dikunci dari Dalam Lalu Pura-Pura Pingsan

Aksi pasutri itu terbilang sadis. Mereka membuat skenario agar kematian remaja perempuan itu bukanlah akibat tindak kejahatan.

Aksi pasutri itu terbilang sadis. Mereka membuat skenario agar kematian remaja perempuan itu bukanlah akibat tindak kejahatan.
Dok. Istimewa

Korban ditemukan tewas dalam kamar di rumahnya di Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (12/9) pagi. Ketika itu, PN menjalankan skenario dengan berpura-pura membangunkannya untuk sekolah

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Pintu kamar IN ketika itu terkunci dari dalam. Karena setelah memanggil tidak ada jawaban, PN mendobrak pintu dan mendapati remaja itu telentang tak bernyawa.

PN dan istrinya berteriak sejadi-jadinya sehingga warga berkerumun ke rumahnya.

PN dan istrinya berteriak sejadi-jadinya sehingga warga berkerumun ke rumahnya.
Dok. Istimewa

PN sempat pingsan, diduga berpura-pura. Suasana duka menyelimuti keluarga itu.

Polisi pun datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Petugas menemukan banyak kejanggalan menginterogasi pasutri dan menelaah barang bukti.

Menduga ada yang tak beres, polisi membawa mayat korban ke rumah sakit untuk diautopsi. Benar saja, penyebab kematian korban tak wajar sehingga penyelidikan berlanjut.

Pasangan itu pun diperiksa penyidik. Merasa terpojok dan tak mampu lagi mengelak, pelaku RM pun akhirnya mengaku bahwa korban tewas akibat ia bunuh dengan sengaja.

Pembunuhan itu dilakukan RM saat korban sedang tidur pulas di kamarnya, Senin (11/9) malam. Pelaku membekap korban pakai bantal sambil menduduki kedua kakinya.

Pembunuhan itu dilakukan RM saat korban sedang tidur pulas di kamarnya, Senin (11/9) malam. Pelaku membekap korban pakai bantal sambil menduduki kedua kakinya.<br>
Dok. Istimewa

Dalam hitungan menit, korban tak bergerak dan tewas. Lalu pelaku berpikir apa yang dilakukan agar pembunuhan tak terungkap.

Ide yang ia anggap cemerlang pun muncul dan segera dieksekusi.

RM keluar kamar lalu menaruh kursi dan speaker di depan pintu. Ia naik dan berdiri di atasnya. Tangannya ia julurkan di ventilasi pintu untuk mengunci kamar dari dalam. Dia juga  menggunakan gantungan pakaian untuk menggapai kunci.

Itu dilakukan RM agar terkesan pintu kamar bakal rusak jika sewaktu-waktu didobrak. Namun, polisi lebih lihai membaca situasi dan akal busuk pelaku terungkap.

Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Morris Widhi Harto mengungkapkan, kedua tersangka baru mengakui membunuh dari kecurigaan penyidik. Selain hasil autopsi yang menunjukkan korban meninggal tidak wajar, keterangan pasutri itu juga berubah-ubah. Keduanya membuat skenario sedemikian rumah agar kejahatannya tak terungkap.

"Kedua tersangka mengatur skenario, tapi kami ungkap secara science dan autopsi sehingga terbongkar. Keduanya pun mengakui sebagai pembunuh korban," ungkap Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Morris Widhi Harto, Minggu (17/9).

Berdasarkan pengakuan RM, dia membunuh anak angkatnya atas perintah suaminya. Jika tidak dilakukan, ia akan diceraikan dan diusir dari rumah.

Berdasarkan pengakuan RM, dia membunuh anak angkatnya atas perintah suaminya. Jika tidak dilakukan, ia akan diceraikan dan diusir dari rumah.<br>
Dok. Istimewa

Selama ini RM berdalih tak pernah berbuat kasar terhadap korban. Sementara suaminya kerap memukuli anak yang empat tahun mereka adopsi.

"Motifnya takut diceraikan dan diusir, suaminya tak suka dengan korban karena mereka sudah punya anak sendiri," kata Morris.

"Motifnya takut diceraikan dan diusir, suaminya tak suka dengan korban karena mereka sudah punya anak sendiri," kata Morris.<br>
Dok. Istimewa

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Rekomendasi