Mayat Terkubur di Sawah Badung Bali Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap 4 Pelaku dan Ungkap Motifnya

Korban diketahui berinisial DAD (25), warga Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Mayat Terkubur di Sawah Badung Bali Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap 4 Pelaku dan Ungkap Motifnya
Mayat Terkubur di Sawah Badung Bali Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap 4 Pelaku dan Ungkap Motifnya (Merdeka.com)

Kasus penemuan mayat pria tanpa identitas yang terkubur di areal persawahan Laba Pura Mukti, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, akhirnya berhasil diungkap polisi. Korban diketahui berinisial DAD (25), warga Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Polisi mengungkap korban tewas dibunuh oleh empat pelaku yang kini telah ditangkap. Keempat tersangka masing-masing berinisial DF (20) asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, MKH (24), serta dua pelaku lain berinisial AFP (17) dan IPR. Tiga pelaku terakhir diketahui berasal dari Jember, Jawa Timur.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan para pelaku menganiaya korban secara brutal sebelum akhirnya menghabisi nyawanya.

"Modus operandi, para pelaku menganiaya korban dengan menggunakan botol minuman, hingga kursi besi, lalu menggorok leher korban dengan menggunakan pisau, serta membawa kabur barang berharga milik korban," kata Joseph saat konferensi pers di Mapolres Badung, Rabu (20/5/2026) sore.

Polisi menyebut motif pembunuhan dilatarbelakangi faktor ekonomi. Pelaku utama, DF, disebut mengajak rekannya membunuh korban dengan iming-iming hasil penjualan barang milik korban akan dibagi bersama.

"Namun pada kenyataannya, barang-barang yang mereka ambil itu dijual tapi tidak dibagi. Hanya dibagi kepada salah satu pelaku saja yang dua pelaku tidak (dapat)," imbuhnya.

Berawal dari Rencana Mengambil Kompresor

DF diketahui merupakan rekan kerja korban di sebuah tempat pencucian motor di Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung. Peristiwa bermula pada 6 Mei 2026 ketika korban membicarakan rencana mengambil mesin kompresor di tempat kerja mereka. Rencana itu sebelumnya sempat dibahas bersama DF.

Namun, DF meminta agar aksi tersebut dilakukan keesokan harinya, tepatnya pada 7 Mei 2026. Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WITA, DF mendatangi indekos tiga rekannya. Saat berkumpul, korban kembali menghubungi DF melalui WhatsApp dan mengatakan ingin mengambil kompresor malam itu juga.

DF kemudian memperlihatkan pesan tersebut kepada ketiga rekannya dan mengajak mereka merampas barang-barang milik korban, seperti uang, sepeda motor, dan telepon genggam.

"Ajakan tersebut disetujui oleh teman-temannya (DF)," ujar Joseph.

Korban Dipukul, Ditusuk, lalu Digorok

DF kemudian membagi peran kepada para pelaku. Saat tiba di lokasi pencucian motor pada 7 Mei 2026 sekitar pukul 01.15 WITA, DF mengambil pisau yang biasa digunakan untuk memotong busa dan menyelipkannya di belakang pinggang. Sekitar satu jam kemudian, korban datang menggunakan sepeda motor Honda Beat merah.

Setelah masuk ke area cucian motor dan mematikan CCTV, korban menuju lokasi penyimpanan kompresor. Saat korban menunduk mengambil kompresor, AFP langsung memukul kepala korban menggunakan botol kosong. Korban tersungkur dan langsung dikeroyok para pelaku dengan pukulan, tendangan, hingga dipukul menggunakan kursi besi.

Tak berhenti di situ, DF menusuk punggung korban menggunakan pisau hingga korban terluka dan mengeluarkan darah. Setelah membersihkan darah di lantai dan meluruskan pisau yang bengkok, para pelaku kembali menggorok korban hingga dipastikan meninggal dunia.

Jenazah Dimasukkan Karung dan Dikubur di Sawah

Setelah korban tewas, DF memerintahkan MKH dan AFP mencari lokasi untuk menguburkan jenazah. Jenazah korban kemudian dimasukkan ke dalam karung. Para pelaku membawa cangkul menggunakan sepeda motor korban dan mencari lahan kosong tidak jauh dari lokasi pencucian motor.

"Setelah lubang selesai digali, jenazah korban dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menggunakan sepeda motor menuju lokasi penguburan. Jenazah kemudian dikuburkan oleh DF bersama pelaku lainnya," ujarnya.

Mayat korban akhirnya ditemukan warga pada 12 Mei 2026 atau lima hari setelah pembunuhan, di areal persawahan dekat Jalan Antasura.

Pelaku Ditangkap di Jember

Kasat Reskrim Polres Badung Iptu Azarul Ahmad mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan keterangan para saksi. Polisi kemudian mengetahui para pelaku melarikan diri ke Jember, Jawa Timur. Keempat pelaku akhirnya ditangkap pada 18 Mei 2026 di lokasi berbeda.

"Jadi para pelaku ini kita amankan di wilayah Kabupaten Jember, di dua tempat yang berbeda. Jadi satu tempat ada tiga orang pelaku dan satu tempat lainnya ada satu orang pelaku," ujarnya.

Dalam proses pengembangan kasus, pelaku DF terpaksa ditembak di kedua betisnya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

"Jadi salah satu orang pelaku ini kita laksanakan tindakan tegas terukur. Karena pada saat pengembangan yang bersangkutan berusaha melarikan diri dengan melawan petugas," jelasnya.

Polisi Sita Barang Bukti dan Jerat Pelaku Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cangkul, tas selempang, jaket hitam, celana pendek abu-abu, dua unit sepeda motor, kursi besi rusak, telepon genggam Redmi 8A, serta sejumlah barang lainnya. Sementara pisau yang digunakan untuk membunuh korban diketahui telah dibuang pelaku ke sungai.

Para pelaku dijerat Pasal 459 juncto Pasal 20 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP terkait pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Awal Penemuan Mayat di Area Persawahan

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat pria yang terkubur di areal persawahan Laba Pura Mukti, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung.

Ps Kasubsipenmas Humas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti membenarkan penemuan jenazah tersebut yang terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

"Bahwa telah ditemukan jenazah Mr. X di areal persawahan," kata Aiptu Ayu Inastuti.

Penemuan itu bermula ketika seorang warga mencium bau busuk dari area persawahan. Setelah dicek, warga melihat bagian tubuh manusia yang tertanam di sudut sawah.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara bersama Unit Identifikasi Polres Badung.

Rekomendasi