Diduga Dapat Intimidasi Usai Gugat UU TNI ke MK, Tiga Mahasiswa UII Dapat Pendampingan Hukum
Pihak kampus juga menyiapkan rumah aman bagi ketiga mahasiswa tersebut.

Tiga orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Arung, Irsyad, Handika diduga mengalami dugaan intimidasi usai menjadi pemohon uji formil UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dugaan intimidasi yang dialami ketiganya ini berupa penggalian data pribadi dan meminta salinan Kartu Keluarga (KK). Penggalian data ini dilakukan oleh orang yang mengaku dari Panitera MK dan Babinsa kepada Ketua RT dan petugas kelurahan tempat ketiganya tinggal pada 18 Mei 2025.
Tak hanya itu, Google Docs yang dipakai oleh tim mahasiswa UII ini juga sempat diakses oleh 8 akun anonim. Nomor handphone milik Arung dan Irsyad dihubungi oleh nomor tak dikenal.
Menanggapi dugaan intimidasi pada mahasiswa FH UII, Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum UII, Rizky Ramadhan Baried angkat bicara. Rizky menerangkan ketiga mahasiswa itu telah datang ke LKBH UII untuk mengadukan peristiwa yang dialami di rumah masing-masing.
"Tanggal 18 Mei 2025 anak-anak ini berempat datang ke LKBH UII, sekitar sore. Mereka itu mengadukan adanya dugaan intimidasi. Juga dugaan adanya perbuatan ya sebenarnya tidak secara langsung mengenai kepada mereka," kata Rizky saat dihubungi, Sabtu (24/5).
Rizky menerangkan ada dua hal yang menjadi sorotan dari LKBH UII terkait aduan mahasiswanya. Pertama adalah identitas pribadi mahasiswa ini bisa bocor dan yang kedua adalah menyayangkan kejadian tersebut.
"Yang menjadi sorotan kami, itu soal bagaimana bisa identitas pribadi mahasiswa itu bisa jatuh ke tangan orang-orang yang kita sebut orang tidak dikenal," tutur Rizky.
"Yang kedua dalam iklim negara demokrasi dimana judicial review yang dilindungi oleh undang-undang dan itu konstitusional, ini kenapa ada reaksi yang demikian," sambung Rizky.
Terkait aduan itu, Rizky menyebut internal Fakultas Hukum UII menggelar rapat membahas hal itu. Keputusan dari rapat itu, lanjut Rizky adalah menunjuk LKBH UII sebagai penasehat hukum mereka.
"Di internal fakultas hukum itu juga sudah ada rapat. Intinya segala permasalahan hukum yang mengenai anak-anak ini khususnya terhadap dugaan intimidasi dan pelanggaran data pribadi akan diserahkan pada LKBH UII sebagai penasehat hukumnya," ungkap Rizky.
Rizky membeberkan sejumlah hal telah disiapkan LKBH UII terkait aduan itu termasuk menyiapkan rumah aman bagi mahasiswa yang diduga mendapatkan intimidasi jika diperlukan. LKBH UII, lanjut Rizky, juga memberikan edukasi kepada para mahasiswa terkait dengan hak-hak mereka dan penanganan perkara ini nantinya.