Dicecar DPR, Menteri KKP Belum Bisa Ungkap Pelaku Pemagar Laut Tangerang
KKP hingga kini masih berkoordinasi dengan aparat untuk menyelidiki pihak memagar laut di pesisir Tangerang menggunakan bambu tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono belum bisa mengungkap sosok pemilik pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di Laut Tangerang, Banten. Menurut Trenggono, Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga kini masih berkoordinasi dengan aparat untuk menyelidiki pihak memagar laut di pesisir Tangerang menggunakan bambu tersebut.
"Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa yg sebetulnya yg memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan," kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Keterbatasan Alat
Trenggono mengakui mendapat desakan masyarakat agar Kementerian Kelautan dan Perikanan segera menuntaskan polemik pagar laut tersebut. Namun dia mengakui pengusutan tidak mudah lantaran harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk aparat dan keterbatasan alat pemantauan.
"Ya, memang tuntutan dari masyarakat hari ini diusut, disegel, besok langsung ketahuan, tapi tidak mudah juga, karena kami mendapat beberapa petunjuk, tentu. Tapi tentu harus dipanggil, ditanya, apakah yang bersangkutan betul melakukan itu dan seterusnya, karena terus terang kami tidak punya alat pengawasan yang disampaikan," kata Trenggono.
Menurut Trenggono, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah mengajukan alat digital surveilans untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran di wilayah kelautan. Sebab dikatakan Trenggono, hingga kini Kementerian Kelautan dan Perikanan belum memiliki alat tersebut.
Selain keterbatasan alat pengawasan, Trenggono menuturkan, kerap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait perizinan penerbitan surat dan pembangunan di wilayah laut. Namun menurut dia, masih kerap dilanggar.
"Tanggung jawab pengawasan memang terus terang bukan di kita, daerah juga punya wewenang melakukan pengawasan, lembaga lain juga punya kewenangan pengawasan, tapi insyaAllah ke depan kita akan tingkatkan sistem atau koordinasi pengawasan tersebut. Karena memang luas wilayah kita seluruh Indonesia, tadi sudah saya sampaikan, kebetulan saja yang terjadi di Tangerang ini, sebetulnya kejadian seperti di Tangerang ini sebelumnya sudah banyak sekali. Tadi saya sampaikan, kita sudah menghentikan 196 kasus yang semuanya bermuara pada kegiatan pembangunan di ruang laut," kata Trenggono.
Dicecar DPR
Menanggapi penjelasan Trenggono, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman kembali mempertanyakan apakah Kementerian Kelautan dan Perikanan belum bisa mengungkap pelaku pemagar laut di Tangerang.
"Berarti Kementerian Kelautan dan Perikanan belum bisa mengungkap pelakunya yang setengah Tol Jagorawi ini ya," cecar Alex.
"Belum," jawab Trenggono
Alex kemudian mempertanyakan koordinasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan kepolisian terkait penyelidikan pagar laut tersebut.
Menurut Trenggono, pemeriksaan masih Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Sementera itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan sudah memanggil pihak diduga terkait pemagaran laut di Tangerang tersebut.
"Kami sudah memanggil beberapa pihak yang mengaku kemarin sempat viral di media social nelayan yang mengaku sebagai pemilik, kita periksa klarifikais mereka. Begitu dikarifikasi mereka menyampaikan kami hanya juru bicara nelayan bukan penanggung jawab padahal di situ bilangnya penanggung jawab ternyata kami hanya mewakili sebagai juru bicara, beda lagi. Jadi kami harus mencari lagi ini," kata Ipunk.