Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, persis seperti yang terjadi di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Bahkan kasus di Bekasi sudah dikenakan sanksi terhadap pelaku utama, yakni sebuah perusahaan.
Sejauh ini, KPK telah menggandeng kepolisian untuk memburu otak pelaku pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Swatrenggono menegaskan telah memanggil sejumlah pihak yang mengaku perkumpulan nelayan untuk datang ke kantornya. Langkah ini terkait kelompok tersebut mengaku pihak yang memasang pagar laut melalui uang swadaya.