Dedi Mulyadi Pastikan Aturan Kenaikan PBB 1.000 Persen di Cirebon Dicabut
Langkah itu harus dilakukan melalui peraturan wali kota baru yang membatalkan aturan sebelumnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Kota Cirebon untuk segera mencabut aturan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang disebut-sebut hingga mencapai 1.000 persen.
Dedi menuturkan, langkah itu harus dilakukan melalui peraturan wali kota baru yang membatalkan aturan sebelumnya. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terbebani lonjakan PBB yang kelewat tinggi. Untuk memastikan hal tersebut, dia akan segera pengecekan.
"Kan sudah saya minta dihentikan. Ya nanti saya cek wali kotanya sudah ngeluarin peraturan wali kota atau belum. Kan itu mencabut peraturan wali kota yang terdahulu," ucapnya saat dijumpai di Bale Pakuan, Bandung, Rabu (20/8).
Beberapa waktu lalu, Dedi telah bertemu dengan Wali Kota Cirebon Effendi Edo untuk meminta penjelasan dan mengevaluasi soal kenaikan PBB yang menjadi perhatian publik itu.
"Kita sudah mendapat penjelasan bahwa peraturan Wali Kota itu dibuat pada waktu Kota Cirebon dipimpin oleh PJ, dan kemudian sudah berjalan pada tahun 2025 ini," katanya kepada wartawan di Graha Siliwangi Bandung pada Kamis, dikutip Jumat (15/8).
"Tetapi saya meminta kepada Wali Kota Cirebon untuk membatalkan peraturan Wali Kota tersebut, dan Wali Kota Cirebon menyanggupi," imbuh dia.
Sudah Disuarakan Sejak 2024
Adapun isu ini mencuat usai Paguyuban Pelangi Cirebon mendesak Pemerintah Kota, untuk merevisi kebijakan tersebut.
Perwakilan Paguyuban, Hetta Mahendra, menyebut persoalan ini sudah mereka suarakan sejak awal 2024. Hetta menyebut kenaikan PBB sangat signifikan, dari kisaran 40-50 persen hingga tembus 1000 persen untuk tagihan pajak, bukan tunggakan.
"Bukan (tunggakan), memang tagihan, iya tagihan per tahun. Bahkan di data kami ada beberapa yang tagihannya dalam setahun itu Rp135 juta. Tahun 2004 saat itu," ujarnya saat dihubungi Jumat (15/8).
Disinggung soal telah adanya rencana pencabutan aturan tersebut, Hetta menilai langkah itu seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Karena itu, ia mengaku pihaknya akan terus bergerak sampai aturan itu benar-benar direvisi.
"Kami akan tetap bergerak sampai itu terjadi. Jadi kami tidak akan bisa diem karena kami sudah capek, kami sudah capek," katanya.