Bikin Rakyat Marah, Bupati Pati 'Disentil' Sekjen Gerindra
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, mengingatkan Sudewo untuk lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat.
Partai Gerindra memberikan tanggapan terkait protes yang dilakukan oleh warga terhadap Bupati Pati, Sudewo, setelah ia menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga mencapai 250 persen. Meskipun keputusan tersebut telah dibatalkan, kemarahan masyarakat masih terasa.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menekankan pentingnya Sudewo untuk lebih peka terhadap aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat, bukan justru menambah beban mereka.
Sugiono juga mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, yang selalu menekankan pentingnya kepala daerah untuk mempertimbangkan dampak dari kebijakan yang diambil terhadap masyarakat kecil.
"Saya mengingatkan kembali pesan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum kita yaitu Bapak Prabowo Subianto, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selalu memperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat terkecil di daerah masing-masing," ungkap Sugiono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/8/2025).
Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra didirikan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kecil, sehingga setiap kader yang menduduki posisi pemerintahan harus mencerminkan semangat tersebut dalam setiap tindakannya.
"Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut," tutupnya.
Sudewo Menolak Mundur
Ribuan orang berkumpul untuk melakukan demonstrasi di Pati, mendesak agar Bupati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, Sudewo menolak permintaan tersebut dan menegaskan bahwa pemilihannya sebagai bupati dilakukan secara konstitusional, sehingga tidak bisa dihentikan hanya berdasarkan tuntutan.
"Tuntutan kan sudah disampaikan tadi. Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu, harus mundur dengan tuntutan seperti itu," ungkap Sudewo kepada wartawan di Pati pada Rabu (13/8).
Menurut Sudewo, meskipun demonstran terus mendesaknya untuk mundur, semua proses tersebut harus mengikuti mekanisme yang ada. Mengenai rapat paripurna DPRD Pati yang telah menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan dirinya, Sudewo memilih untuk menghormati prosedur yang berlaku.
"Ya itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut. Lebih-lebihnya kemudian dari tuntutan dari para pemerintah saya," tambahnya.
Kenaikan PBB 250% Jadi Pemicu
Kemarahan masyarakat terhadap Sudewo dimulai akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 250 persen. Sudewo bahkan menantang warganya untuk mengadakan demonstrasi di kantor Pemkab jika mereka menolak aturan kenaikan tarif PBB-P2 tersebut pada tahun 2025.
"Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," ujar Sudewo dalam video yang diunggah oleh @folkjog dan dikutip oleh Liputan6.com pada Selasa (5/8/2025).
Tantangan yang dilontarkan oleh Bupati Pati, Sudewo, langsung direspon oleh warga Pati. Gerakan Pati Bersatu secara resmi mengajukan surat izin untuk melakukan demonstrasi pada tanggal 13-14 Agustus 2025 dengan target massa sebanyak 50 ribu orang.
Dalam video yang diunggah di akun yang sama, terlihat warga Pati beramai-ramai mengumpulkan logistik untuk aksi tersebut. Sebuah truk boks yang bertuliskan bendera one piece terparkir di tepi jalan, berisi ratusan dus air mineral.
Dus-dus tersebut kemudian dicat dengan berbagai tulisan protes, seperti 'Bupati Arogan', 'Bupati Pembohong', hingga 'Bupati Penipu'. Selain itu, terdapat juga coretan-coretan di dinding yang mendesak Bupati untuk menurunkan tarif PBB-P2.
Sudewo Batalkan Kenaikan Pajak
Setelah mengalami protes dari masyarakat, Sudewo akhirnya memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga Pati. Dalam penjelasannya, Sudewo menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi yang berkembang dan aspirasi masyarakat di Kabupaten Pati.
Ia mengumumkan bahwa tarif PBB-P2 akan dikembalikan ke kondisi sebelumnya, sama seperti tahun 2024. Pengumuman tersebut disampaikan di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat, 8 Agustus 2025, dengan dihadiri oleh Kajari, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati.
"Bagi yang sudah terlanjur membayar (PBB-P2), selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah, teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa," katanya.
Ia mengakui bahwa langkah pembatalan ini diambil demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta untuk mendukung kelancaran perekonomian dan pembangunan daerah. Politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa pembatalan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250 persen tersebut berdampak pada penundaan beberapa rencana pembangunan yang telah direncanakan dalam perubahan anggaran tahun 2025.
Beberapa proyek infrastruktur jalan, permintaan dari kepala desa, serta perbaikan plafon RSUD Suwondo yang rusak terpaksa harus ditunda.
"Termasuk rencana penataan alun-alun, yang semula akan dibuat lebih nyaman dan estetis, juga batal dikerjakan tahun ini," ungkapnya. Sudewo menekankan bahwa perbaikan Alun-alun Kembang Joyo murni bertujuan untuk meningkatkan fasilitas publik dan bukan untuk kepentingan politik. "Ini bukan karya saya, ini tinggalan lama. Tidak ada motivasi politik, murni pembenahan," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tema "Pati Mutiara" hanya digunakan untuk memperingati Hari Jadi Pati, sedangkan slogan resmi Kabupaten Pati tetap "Bumi Mina Tani."
"Yang penting kita tetap kompak, solid, dan gotong royong membangun Pati demi Pati yang maju," tutupnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5307717/original/015860100_1754476720-Infografis_HEADLINE_cms__1_.jpg)