Dapat Sertifikat, Nelayan dan Pedagang di Pulau Panggang Ingin Kembangkan Usaha
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipastikan berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dipastikan berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dapat Sertifikat, Nelayan dan Pedagang di Pulau Panggang Ingin Kembangkan Usaha
Tidak hanya berfokus di wilayah daratan atau perkotaan tetapi menyentuh hingga ke pulau-pulau kecil.
Program itu akhirnya dirasakan masyarakat Pulau Panggang yang telah menerima sertifikat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
Rusli (55), salah seorang penerima sertifikat bersyukur akhirnya memiliki legalitas itu. Menurutnya, proses melalui PTSL cepat dan mudah.
"Prosesnya sebulanan yang lalu, cepat ini (prosesnya), sekarang sudah jadi," ucapnya.
"Alhamdulillah saya senang, meskipun hanya tanah seluas 56 meter tapi saya senang. Apalagi (sertipikatnya, red) gratis," tambah pria yang sehari-harinya bermata pencaharian sebagai nelayan di Pulau Panggang ini.
Ketika ditanya mengenai akan dimanfaatkan untuk apa sertipikat yang diterimanya, Rusli menceritakan rencananya memanfaatkan sertipikat sebagai penambahan modal melaut.
Di sisi lain, Asnawi (46) juga mengaku proses PTSL cukup mudah.
"Saya tahu dari kelurahan ada pembuatan sertifikat, saya ikuti prosesnya, alhamdulillah sekarang sudah jadi," ujar seorang ASN yang juga berdagang di rumahnya.
Asnawi pun berkata akan menggunakan sertifikat sebagai tambahan modal ke perbankan. Ia juga sudah lama bercita-cita ingin membesarkan warungnya untuk tambahan penghasilan bagi keluarganya.
"Insyaallah untuk tambah modal, untuk orang tua saya," tuturnya.