Bupati Tala Perkuat Legalitas Nelayan Lewat Program Siap Melaut, Jamin Keamanan dan Kesejahteraan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut meluncurkan Program Siap Melaut untuk meningkatkan legalitas dan keselamatan nelayan. Inisiatif ini mengatasi minimnya dokumen kapal dan perlindungan, menjamin nelayan berlayar aman dan produktif.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), meluncurkan Program Siap Melaut sebagai langkah konkret. Program ini bertujuan meningkatkan legalitas dan keselamatan nelayan di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur, pada Jumat (3/4/2026).
Program tersebut tidak sekadar seremonial, tetapi langsung menyasar persoalan mendasar yang dihadapi nelayan. Fokus utamanya adalah terkait minimnya kepemilikan dokumen kapal dan perlindungan yang memadai saat melaut.
Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto di Pelaihari, Kabupaten Tala, menegaskan bahwa Program Siap Melaut dirancang untuk memastikan nelayan dapat melaut secara legal, aman, produktif, dan berkelanjutan.
Mengatasi Minimnya Legalitas dan Risiko Keselamatan
Sektor perikanan tangkap merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat di Tanah Laut. Namun, banyak nelayan masih terkendala administrasi dan keselamatan kerja yang memadai.
Rendahnya kepemilikan izin kapal menjadi hambatan signifikan bagi nelayan untuk mengakses berbagai program pemerintah. Ini termasuk subsidi bahan bakar, perlindungan sosial, hingga bantuan permodalan yang sangat dibutuhkan.
Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut mencatat, dari total 2.815 kapal nelayan yang beroperasi, baru sekitar 20 persen saja yang memiliki dokumen dan perizinan lengkap. Kondisi ini secara langsung menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan para nelayan saat beraktivitas di laut.
Layanan Terpadu Program Siap Melaut untuk Kemudahan Nelayan
Melalui Program Siap Melaut, pemerintah menghadirkan layanan terpadu yang dirancang khusus untuk memudahkan nelayan dalam berbagai aspek. Layanan ini mencakup pengurusan izin kapal, akses Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, penyediaan informasi cuaca terkini, hingga perlindungan sosial dan bantuan permodalan.
Bupati Rahmat Trianto menjelaskan, program ini dirancang agar nelayan tidak lagi kesulitan mengurus izin secara terpisah dan berbelit. Seluruh proses perizinan dan akses bantuan kini diintegrasikan dalam satu layanan, membuat prosedur menjadi lebih efisien dan mudah dijangkau.
Selain itu, pemerintah juga menyerahkan berbagai dokumen penting kepada nelayan. Dokumen tersebut meliputi Pas Kecil, Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan), e-BKP (Elektronik Buku Kapal Perikanan), serta sertifikat cara penanganan ikan yang baik (CPIB).
Langkah ini dinilai sangat efektif untuk mempercepat legalitas nelayan sekaligus meningkatkan kesadaran mereka. Kesadaran akan pentingnya keselamatan saat melaut dan standar mutu hasil tangkapan yang berkualitas menjadi prioritas utama.
Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Pesisir Berkelanjutan
Dengan kepemilikan dokumen yang lengkap, nelayan di Tanah Laut diharapkan bisa melaut dengan lebih tenang dan aman. Mereka juga akan memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai bentuk bantuan dan dukungan dari pemerintah.
Kegiatan peluncuran Program Siap Melaut ditutup dengan aksi melaut bersama, yang secara simbolis menegaskan kehadiran dan dukungan pemerintah dalam aktivitas nelayan sehari-hari. Ini juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat pesisir.
Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Tala dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Program ini juga mendukung keberlanjutan sektor perikanan tangkap melalui legalitas dan keamanan yang terjamin bagi para nelayan.
Sumber: AntaraNews