Perlindungan Diperkuat, Pemkot Batam Tambah 1.000 Kepesertaan BPJS Nelayan Batam pada 2026

Pemerintah Kota Batam memperkuat perlindungan sosial bagi nelayan dengan menambah 1.000 kepesertaan BPJS Nelayan Batam pada tahun 2026, sehingga total menjadi 6.000 peserta yang ditanggung.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Perlindungan Diperkuat, Pemkot Batam Tambah 1.000 Kepesertaan BPJS Nelayan Batam pada 2026
Pemerintah Kota Batam memperkuat perlindungan sosial bagi nelayan dengan menambah 1.000 kepesertaan BPJS Nelayan Batam pada tahun 2026, sehingga total menjadi 6.000 peserta yang ditanggung. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Batam akan memperluas cakupan perlindungan sosial bagi para nelayan di wilayahnya. Penambahan ini berupa 1.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang akan direalisasikan pada tahun 2026. Langkah strategis ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan lebih baik bagi para pekerja di sektor perikanan.

Kebijakan penting ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Yudi Admajianto, pada Minggu (30/11) di Batam. Dengan penambahan tersebut, total nelayan yang ditanggung Pemkot Batam akan mencapai 6.000 peserta, meningkat signifikan dari 5.000 peserta pada tahun 2025.

Langkah ini diambil untuk memperkuat jaminan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang rentan dihadapi nelayan. Pemkot Batam akan menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh nelayan yang terdaftar dalam program ini, memastikan akses tanpa beban finansial.

Yudi Admajianto menjelaskan bahwa peserta yang akan diprioritaskan dalam program penambahan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah nelayan aktif. Mereka harus memenuhi persyaratan dasar, seperti memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Batam, serta terdaftar dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka). Kusuka merupakan kartu usaha resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai identitas profesi.

Pentingnya Kusuka ditekankan karena kartu ini memuat data lengkap mengenai profil nelayan. Data tersebut mencakup jenis nelayan, alat tangkap yang digunakan, kepemilikan kapal, hingga area penangkapan ikan. "Kalau belum punya Kusuka nanti dibantu langsung oleh dinas," ujar Yudi, memastikan tidak ada nelayan yang terhambat karena masalah administrasi.

Saat ini, tercatat sekitar 9.000 nelayan di Batam telah terdaftar dalam Kusuka, dari estimasi total 15.000 nelayan yang ada. Fakta ini menunjukkan masih banyak nelayan setempat yang belum tergabung dalam kelompok atau belum mengurus Kusuka. Diskan Batam terus mengimbau para nelayan agar segera melakukan pengurusan Kusuka untuk mendapatkan manfaat program ini.

Proses pengurusan Kusuka juga dipermudah oleh Diskan Batam. Nelayan dapat mengurusnya melalui kantor lurah setempat. Dinas Perikanan akan proaktif menjemput persyaratan tersebut melalui pendamping atau penyuluh yang ditugaskan, demi kelancaran proses registrasi dan pendataan.

Keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan beragam manfaat besar bagi para nelayan dan keluarganya. Manfaat tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang melindungi dari risiko saat bekerja, serta Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan kepada ahli waris. Selain itu, terdapat pula beasiswa bagi anak nelayan yang mengalami musibah, memastikan keberlanjutan pendidikan.

Perlindungan sosial ini sangat krusial mengingat tingginya risiko pekerjaan di laut yang rentan terhadap berbagai insiden. Dengan adanya jaminan ini, nelayan dapat bekerja dengan lebih tenang dan merasa aman. Pemkot Batam berharap peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memperkuat perlindungan bagi nelayan secara menyeluruh.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat maritim, khususnya para nelayan. Program ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap profesi nelayan yang memiliki peran vital dalam perekonomian lokal. Partisipasi aktif nelayan dalam program ini sangat diharapkan.

Diskan Batam secara konsisten mengajak nelayan yang belum memiliki Kusuka untuk segera mengurusnya. "Yang belum mengurus Kusuka agar bisa mengurus ke kantor lurah," kata Yudi. Inisiatif ini bertujuan agar semua nelayan aktif di Batam dapat terdaftar dan merasakan manfaat dari program perlindungan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi