Daftar Lengkap 34 Mutasi Jabatan di Kejagung: Ada Jampidsus Baru
Jabatan yang dikenal publik seperti Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung kini diamanahkan kepada Nurcahyo Jungkung Madyo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Lantai 11 Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Juli 2025.
“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” tutur Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis (17/7).
Jabatan yang dikenal publik seperti Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung kini diamanahkan kepada Nurcahyo Jungkung Madyo, menggantikan Abdul Qohar yang diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Kemudian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung kini dijabat oleh Anang Supriatna, menggantikan Harli Siregar yang diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Daftar Lengkap Mutasi Kejagung
Adapun daftar pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Undang Mugopal selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
2. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
3. Sugeng Riyanta selaku Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
4. Idianto selaku Sekretaris Badan Pemulihan Aset
5. Harli Siregar selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
6. Anang Supriatna selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum
7. Iman Wijaya selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
8. Supardi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
9. Teguh Subroto selaku Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
10. Jehezkiel Devy Sudarso selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
Pejabat Kejaksaan Tinggi
11. Andi Darmawangsa selaku DirekturUpaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
12. Sukarman Sumarinton selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
13. Enen Saribanon selaku Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
14. Wahyudi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
15. I Gde Ngurah Sriada selaku Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
16. I Dewa Gede Wirajana selaku Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
17. Riyono selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
18. Setiawan Budi Cahyono selaku Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
19. Muhammad Syarifuddin selaku Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
20. Basuki Sukardjono selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat
Daftar Kajati
21. Subeno selaku Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
22. Pipuk Firman Priyadi selaku Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan PerampasanAset pada Badan Pemulihan Aset
23. Sufari selaku Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
24. Rini Hartatie selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
25. Teuku Rahman selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
26. Sugeng Hariadi selaku Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
27. Yudi Indra Gunawan selaku Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
28. Muhammad Teguh Darmawan selaku Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan
29. Sila Haholongan selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
30. Rudy Irmawan selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
31. Muhibuddin selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
32. Abd Qohar selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
33. Nurcahyo Jungkung Madyo selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda BidangTindak Pidana Khusus
34. N Rahmat R selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.