Jaksa Agung Tunjuk Syarief Sulaeman Jadi Dirdik Jampidsus Kejagung, Begini Sepak Terjangnya di Korps Adhyaksa
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064/2025 tanggal 25 November 2025.
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung). Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064/2025 tanggal 25 November 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan pergantian pejabat tersebut.
“Benar,” tutur Anang saat dikonfirmasi, Rabu (26/11).
Sosok Syarief Sulaeman
Syarief Sulaeman Nahdi sebelumnya menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung. Jabatan Dirdik Jampidsus Kejagung pun ditinggalkan Nurcahyo Jungkung Madyo, yang mengemban posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Adapun Syarief sempat menduduki jabatan strategis, antara lain sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 2022-2024, dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta tahun 2024.