Cerita Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Sempat Minta Perlindungan Polisi Sebelum Diserang Sekelompok Massa
Ancaman itu didapatkan agar mereka mau direlokasi.
Ancaman itu didapatkan agar mereka mau direlokasi.
Serangan brutal sekelompok massa diduga preman bayaran ke para pedagang Pasar Kutabumi, Minggu (24/9), seharusnya tidak akan terjadi. Sebab, para pedagang pasar telah lebih dulu berkoodinasi dengan polisi untuk meminta perlindungan dari upaya penertiban kawasan pasar yang akan direvitalisasi tersebut.
"Kami juga sudah koordinasi ke Polri, Polres sampai Polsek dari kemarin. Tapi kami sangat menyayangkan saat kejadian itu polisi ataupun Satpol PP tidak ada yang di lokasi untuk melindungi kami," kata Priadi, salah satu pedagang Pasar Kutabumi, Minggu (24/9).
Permintaan perlindungan dari aparat penegak hukum telah dilayangkan pedagang pasar, karena para pedagang sebelumnya telah mendapatkan ancaman dan intimidasi dari Perumda Niaga Kerta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara selaku pihak ketiga.
"Sebelumnya kami sudah mendapat informasi akan ada penutupan dan penerjunan preman dan Ormas. Kami bertahan untuk mempertahankan jangan sampai ada penutupan pasar itu," kata pedagang Pasar Kutabumi.
"Kalau untuk pukulan dan lempar-lemparan ada. Saya sendiri salah satu korban yang dipukul pakai batu sampai luka, sampai dada saya saat ini masih terasa sakit," ungkap Priadi.
Polisi menyebut tidak ada permohonan perlindungan secara tertulis. Terlebih karena polisi sedang melaksanakan kegiatan pengamanan Pilkades di beberapa daerah.
"Data-data yang sudah beredar, kami sedang lakukan penyelidikan. Mohon beri waktu kami untuk menelusuri laporanya, agar saya berbicara sesuai data," ucap Kapolsek Pasar Kemis, AKP Irfan Abdul Ghafar.
Polisi saat ini mengumpulkan data-data, baik itu orang, maupun data korban maupun orang yang melakukan ini.
"Korban saat ini masih didata," ungkap Abdul Ghafar.
Menurut Ghafar, saat ini pelaku penyerangan belum ada yang diamankan. Polisi masih dalam proses penyelidikan.
"Kami berkomunikasi dengan pimpinan. Pelalu dari pihak mananya masih dalam penyelidikan," tegas Abdul Ghafar.
Polisi berjanji menindak tegas pelaku yang menyerang para pedagang hingga merusak kios pada Minggu (24/9) sore tersebut.
Baca SelengkapnyaAcara deklarasi yang dihadiri Anies ini diikuti sekitar 840 pedagang dari 32 provinsi dan 24 pengurus IKAPPI yang tersebar di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi juga mendalami kemungkinan anak-anak lain yang diduga turut menjadi korban pencabulan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaTersangka ditangkap polisi saat akan kembali terbang ke Papua.
Baca SelengkapnyaKisah pemuda yatim piatu ditolong polisi baik dan diberi pekerjaan.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu akhirnya laporkan anaknya kepada polisi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Baca Selengkapnya