Cak Imin Sebut Ritel Besar 'Bunuh' UMKM, Kemenko PM Tegaskan Ini Bukan Tujuan Pemerintah
Menurut Leon, hal dilakukan justru sebaliknya, bahwa Kemenko PM sedang menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa pernyataan Menko PM Muhaimin Iskandar terkait ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart yang dianggap mengancam UMKM harus dipahami secara lebih luas dan mendalam. Pernyataan tersebut bukan bermaksud menekan atau mematikan bisnis ritel besar di Indonesia.
Menurut Leon, hal dilakukan justru sebaliknya, bahwa Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) sedang menyusun kebijakan rantai bisnis berkeadilan untuk melindungi pelaku UMKM.
"Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan rantai bisnis yang adil,” kata Leon dalam keterangan tertulis diterima, Rabu (29/10).
Leon menuturkan, tugas Kemenko PM adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Salah satu elemen utama di dalamnya, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha.
Dalam hal ini, lanjut Leon, UMKM menjadi sasaran utama untuk diberdayakan. Termasuk dengan memastikan mereka dapat berusaha di arena pasar yang adil, sebagaimana upaya pemerintah yang selama ini menjaga kondusifitas iklim usaha dengan memberi ruang bisnis Indomaret dan Alfamart bisa terus tumbuh.
“Dalam konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat, adalah pasar yang tumbuh dalam persaingan yang sehat pula dengan disertai adanya perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha berbagai skala,” jelas Leon.
Leon menuturkan, UMKM, terutama usaha mikro seperti warung Madura dan warung kelontong, memiliki banyak keterbatasan. Hal inilah yang membuat mereka sulit tumbuh dalam situasi kondusif di tengah persaingan dengan penetrasi ritel-ritel besar yang ditopang modal jumbo. Dampak terburuknya, UMKM berpotensi mati dan hal itu tidak diinginkan Menko Muhaimin yang selalu menegaskan agar menjaga kondusivitas iklim usaha nasional.
“Artinya, seluruh pelaku usaha di Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan kesempatan untuk memulai, menjaga konsistensi usaha, dan memperbesar skala usahanya dengan memperhatikan aspek keadilan,” ujar Leon.
Leon mencatat, selama ini UMKM terbukti menjadi penyerap tenaga kerja utama di Indonesia. Rasionya mencapai 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Artinya, hitungannya tidak sebatas berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret tapi, hitung juga berapa toko kecil yang mati.
“Kami bukan mau mematikan (Indomaret dan Alfamart), tapi kami sedang melindungi mereka yang tak mampu melindungi dirinya sendiri,” sambungnya.
Lebih lanjut, Leon menyatakan, rencana kebijakan dalam hal memberi keadilan yang lebih merata akan dilakukan dengan menata aturan izin operasional ritel besar di daerah yang selama ini juga sudah menjadi perhatian banyak pemerintah daerah.
Contoh, seperti Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang yang melarang pendirian waralaba minimarket modern di wilayahnya untuk melindungi UMKM lokal.
"Jadi perlu kebijakan di tingkat pusat agar tidak ada tumpang tindih aturan dan bisa memperkuat aturan yang selama ini sudah ada di tingkat Pemda. Poinnya adalah tentang penataan izin usaha waralaba minimarket modern, ritel-ritel besar, seperti Indomaret dan Alfamart. Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka,” sambung Leon.
Leon berharap, ke depan UMKM bisa tetap tangguh dan naik kelas untuk terus mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Termasuk terus dapat meningkatkan kapasitasnya dalam penyerapan tenaga kerja melalui kebijakan yang turut menjamin konglomerasi ritel besar bisa berada dalam satu rantai bisnis untuk memenuhi kebutuhan konsumen dari beragam daya beli.
“Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, justru kami sedang menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan. Hal ini berlaku sekaligus bagi rantai produksi dan distribusi yang memberikan kesempatan seadil-adilnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus perlindungan konsumen,” katanya.