Bukan Cuma Sopir, Pramono Minta Operator Transjakarta Disanksi Usai Tabrakan Adu Banteng di Koridor 13
Gubernur DKI meminta operator bus Transjakarta ikut disanksi usai tabrakan dua armada di Koridor 13. Sebanyak 23 penumpang dilaporkan mengalami luka ringan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta PT Transjakarta memberikan teguran hingga sanksi kepada operator bus, tidak hanya kepada sopir.
Permintaan itu disampaikan setelah kecelakaan dua armada Transjakarta di Koridor 13 arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) pagi.
Menurut Pramono, operator memiliki tanggung jawab dalam membina pramudi sehingga harus ikut dimintai pertanggungjawaban.
“Yang paling penting kami sudah memerintahkan kepada Transjakarta, operatornya juga harus diberikan sanksi, ditegur untuk itu. Bukan hanya yang disanksi adalah sopirnya, karena operator juga yang membina itu harus bertanggung jawab,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2/2026).
Ia menjelaskan kecelakaan diduga terjadi akibat faktor human error setelah sopir mengalami microsleep saat mengemudi.
“Memang betul-betul karena Pak Yayan itu ketiduran. Saking ngantuknya, dan polisi sudah menyampaikan istilahnya microsleep itu terjadi pada sopirnya,” ujarnya.
23 Penumpang Luka Ringan, Investigasi Berjalan
Insiden melibatkan dua armada Transjakarta di ruas Swadarma arah Cipulir. Akibat kejadian tersebut, sebanyak 23 penumpang dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.
“Pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani dalam keterangan tertulis.
Ayu menjelaskan kecelakaan melibatkan bus operator bernomor BMP 263 dan MYS 17100. Manajemen Transjakarta juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Transjakarta memohon maaf sebesar-besarnya atas insiden kecelakaan yang melibatkan armada bus operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13 (ruas Swadarma arah Cipulir), pagi ini,” ujar Ayu.
Ia menambahkan penyebab pasti kecelakaan masih didalami karena proses investigasi masih berlangsung.