BPTD Lampung Gencarkan Uji Kelaikan Bus AKAP Jelang Lebaran 2026, Ratusan Bus Tak Laik Jalan
Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung intensifkan uji kelaikan bus AKAP untuk Lebaran 2026, temukan ratusan unit tidak memenuhi syarat dan perlu perbaikan.
Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung telah melaksanakan uji menyeluruh atau ramp check terhadap ratusan unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelaikan kendaraan menjelang periode angkutan Lebaran 2026, demi menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang. Persiapan matang telah dilakukan sejak jauh hari untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang, menyatakan bahwa persiapan sarana dan prasarana telah dilakukan secara komprehensif. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan setiap kendaraan umum yang beroperasi di wilayah Lampung memenuhi standar keselamatan. Pengecekan ini krusial demi kelancaran arus mudik dan balik yang diproyeksikan akan meningkat.
Hingga Rabu (11/3), sebanyak 857 unit bus telah menjalani proses ramp check di berbagai titik di Lampung. Dari jumlah tersebut, sebagian besar bus dinyatakan laik jalan, namun ada pula yang memerlukan perbaikan. Hasil ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dalam upaya menjaga keselamatan transportasi darat.
Hasil Uji Kelaikan Bus AKAP Menjelang Lebaran
Dari total 857 unit bus AKAP yang telah diperiksa oleh BPTD Kelas II Lampung, sebanyak 626 unit bus dinyatakan memenuhi syarat dan laik jalan. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas armada bus telah siap untuk melayani masyarakat selama periode angkutan Lebaran 2026. Kesiapan ini menjadi indikator penting dalam menjamin perjalanan yang aman dan nyaman bagi pemudik.
Namun, tidak semua bus lolos uji kelaikan. Sebanyak 231 unit bus atau sekitar 27 persen dari total yang diperiksa, dinyatakan tidak laik jalan. Temuan ini menyoroti perlunya perbaikan dan peningkatan standar keselamatan pada sebagian armada bus AKAP yang beroperasi.
Bus-bus yang tidak laik jalan ini merupakan kewenangan penuh BPTD Kelas II Lampung. Pihak balai telah mengeluarkan rekomendasi agar perbaikan segera dilakukan. Tujuannya adalah memastikan semua kendaraan memenuhi standar operasional sebelum angkutan Lebaran dimulai, guna menghindari potensi kecelakaan.
Penyebab dan Tindak Lanjut Bus Tidak Laik Jalan
Jonter Sitohang menjelaskan bahwa ketidaklaikan bus AKAP disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah tidak aktifnya sejumlah persyaratan kelaikan kendaraan, seperti Kartu Pengawasan Sementara (KPS) yang telah habis masa berlakunya. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian administratif dari pihak operator bus.
Selain itu, uji berkala yang telah habis masa waktunya juga menjadi penyebab utama bus dinyatakan tidak laik jalan. Beberapa persyaratan teknis lainnya yang tidak terpenuhi turut berkontribusi pada hasil pemeriksaan ini. Kondisi teknis kendaraan yang tidak prima dapat membahayakan keselamatan penumpang.
BPTD Kelas II Lampung telah memberikan batas waktu kepada operator bus untuk melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan. Jika bus AKAP tidak melakukan perbaikan yang diperlukan, kendaraan tersebut tidak akan diizinkan beroperasi selama angkutan Lebaran 2026. Langkah tegas ini diambil demi keamanan dan kenyamanan pengguna transportasi darat.
Jadwal dan Tujuan Ramp Check Berkelanjutan
Kegiatan ramp check ini telah dilaksanakan secara berkala sejak bulan Januari 2026. Pada Januari, uji menyeluruh dilaksanakan kepada 379 unit bus, dengan hasil 285 unit bus laik jalan dan 94 unit bus tidak laik jalan.
Kemudian, pada Februari, 351 unit bus menjalani uji menyeluruh, menghasilkan 256 unit bus dinyatakan laik jalan, dan 42 unit bus tidak laik jalan. Memasuki Maret, uji menyeluruh dilakukan pada 127 unit bus dengan hasil 85 unit bus dinyatakan laik jalan, sedangkan 42 unit bus tidak laik jalan.
Tujuan utama dari ramp check yang dilakukan secara intensif ini adalah untuk memastikan keamanan pengguna moda transportasi darat. Dengan memastikan setiap bus AKAP yang beroperasi laik jalan, diharapkan tidak ada insiden yang tidak diinginkan selama periode padat Lebaran 2026. Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama BPTD Kelas II Lampung.
Sumber: AntaraNews