Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten secara gencar melaksanakan inspeksi keselamatan atau "ramp check" terhadap angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Kegiatan ini merupakan upaya serius pemerintah untuk memastikan kelaikan dan keselamatan kendaraan yang beroperasi di jalan raya.
Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto, menegaskan bahwa "ramp check" yang dilakukan di terminal maupun pool perusahaan otobus (PO) adalah komitmen untuk menciptakan layanan transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan andal. Inisiatif ini bertujuan melindungi penumpang dan pengguna jalan lainnya dari potensi bahaya.
Inspeksi keselamatan ini telah berlangsung secara berkala sejak bulan September dan akan terus diintensifkan hingga menjelang puncak libur Natal dan Tahun Baru. Lokasi pelaksanaan "ramp check" mencakup Terminal Tipe A Merak, Pakupatan, Labuan, Lebak, serta beberapa pool dan garasi PO bus di seluruh wilayah Banten.
Advertisement
Advertisement
Tim Penguji Kendaraan Bermotor dari BPTD Kelas II Banten melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek krusial pada bus AKAP. Pemeriksaan ini meliputi kelaikan teknis kendaraan yang sangat vital untuk operasional yang aman di jalan.
Aspek teknis yang diperiksa meliputi sistem pengereman yang berfungsi optimal, kondisi lampu-lampu penerangan dan sinyal, kualitas ban, kinerja wiper, kekuatan klakson, serta ketersediaan perlengkapan darurat. Semua komponen ini harus memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan juga menjadi fokus utama dalam setiap ramp check bus AKAP. Dokumen penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Uji Berkala (KIR), kartu pengawasan, dan dokumen perusahaan otobus harus lengkap dan masih berlaku.
Advertisement
Tidak hanya kendaraan, kelengkapan pengemudi turut diperiksa untuk memastikan kompetensi dan kesiapan mereka. Pemeriksaan meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), surat tugas, serta pemeriksaan kesehatan pengemudi bila diperlukan, guna menjamin kondisi fisik dan mental yang prima saat bertugas.
Advertisement
Pada periode bulan September, BPTD Kelas II Banten mencatat hasil "ramp check" yang signifikan terhadap 2.342 unit kendaraan AKAP yang diperiksa di empat terminal tipe A. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai kondisi kelaikan armada bus di Banten.
Dari total unit yang diperiksa, hanya sebanyak 1.244 unit atau sekitar 53 persen yang dinyatakan laik jalan dan memenuhi semua persyaratan. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak bus yang perlu perbaikan serius.
Secara mengejutkan, sebanyak 1.098 unit atau 47 persen dari bus AKAP yang diperiksa tidak memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi maupun operasional kendaraan. Persentase ini mengindikasikan adanya masalah yang cukup besar dalam kepatuhan standar keselamatan.
Advertisement
Pelanggaran administrasi yang sering ditemukan antara lain bus tidak memiliki atau telah habis masa berlaku dokumen penting seperti Kartu Pengawasan (KP) dan STUK/Blue-E. Kondisi ini tentu berpotensi menimbulkan masalah hukum dan keselamatan jika dibiarkan.
Advertisement
Menanggapi temuan tersebut, BPTD Banten tidak tinggal diam. Pihak BPTD memberikan peringatan tegas kepada perusahaan otobus dan mewajibkan perbaikan segera. Hal ini bertujuan agar perusahaan melengkapi kekurangan dokumen serta memastikan aspek teknis kendaraan terpenuhi sesuai standar.
Kendaraan yang terbukti tidak memenuhi standar laik jalan diberikan catatan perbaikan dan dilarang beroperasi sebelum seluruh kekurangan diselesaikan. Larangan ini berlaku hingga semua persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjamin keselamatan penumpang.
Komitmen pemerintah melalui BPTD Kelas II Banten dalam menciptakan layanan transportasi yang aman dan andal tidak akan surut. "Ramp check" bus AKAP akan terus digencarkan sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran PO bus dan pengemudi akan pentingnya keselamatan.
Advertisement
Langkah-langkah proaktif ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan meningkatkan kualitas layanan transportasi umum. Dengan demikian, masyarakat dapat bepergian dengan rasa aman dan nyaman, terutama menjelang musim liburan.
Sumber: AntaraNews