BPOM Raih Status WHO Listed Authority, Indonesia Pelopor Standar Mutu Vaksin Global
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menjadi WHO Listed Authority (WLA) untuk vaksin pada Desember 2025, menempatkan Indonesia sebagai negara berkembang pertama yang diakui dunia dalam standar mutu vaksin.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengukir sejarah penting dalam dunia kesehatan global. Lembaga ini berhasil masuk dalam daftar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai WHO Listed Authority (WLA) untuk fungsi vaksin. Pencapaian ini menegaskan pengakuan internasional terhadap standar mutu vaksin Indonesia yang telah diakui secara luas.
Status bergengsi ini secara resmi diberikan kepada BPOM pada Desember 2025, menjadikannya negara berkembang pertama yang meraih pengakuan tersebut. Hal ini menempatkan BPOM pada posisi yang semakin strategis dalam ekosistem vaksin global. Pengakuan ini merupakan hasil dari upaya konsisten dalam memperkuat sistem regulasi nasional.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa capaian ini tidak diraih dalam waktu singkat, melainkan melalui proses panjang. Penguatan sistem regulasi dilakukan dengan konsistensi kebijakan, peningkatan sumber daya manusia, serta tata kelola yang transparan. Komitmen BPOM untuk terus berbenah menjadi kunci utama dalam mencapai standar internasional ini.
Pengakuan Global atas Ketangguhan Regulasi Vaksin Indonesia
Penetapan BPOM sebagai WHO Listed Authority (WLA) merupakan bukti nyata ketangguhan sistem regulatori nasional Indonesia. Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengakuan global ini mencerminkan kepercayaan dunia terhadap sistem regulatori Indonesia yang dinilai setara dengan standar internasional. Indonesia bahkan telah melampaui beberapa negara dengan industri farmasi besar seperti China dan India dalam capaian ini.
Capaian ini dibangun melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas generasi, menunjukkan kematangan regulasi di tanah air. BPOM berpegang pada prinsip “menjulang, membumi, dan mengakar” dalam menjaga keseimbangan antara standar global dan perlindungan nyata bagi masyarakat. Proses evaluasi yang ketat dan komprehensif mencakup tata kelola kelembagaan, fungsi regulasi, integritas pengambilan keputusan, serta konsistensi kinerja BPOM jangka panjang.
Status WLA menempatkan BPOM sejajar dengan otoritas regulasi obat dan makanan dari negara-negara maju. Ini merupakan pengakuan atas sistem manajemen mutu yang terpusat dan tangguh, serta proses terstandar yang didokumentasikan dengan baik. BPOM juga telah mengembangkan sistem elektronik untuk fungsi regulasi dan situs web yang informatif, mendukung efisiensi dan kepercayaan publik.
Dampak Strategis dan Tanggung Jawab BPOM ke Depan
Penetapan BPOM sebagai WLA memiliki dampak strategis yang signifikan bagi Indonesia. Status ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas regulasi Indonesia di tingkat global, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi kesehatan dunia. Produk obat-obatan, vaksin, dan alat kesehatan yang disetujui BPOM akan lebih mudah diterima di pasar global, mempercepat akses masyarakat terhadap produk berkualitas.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan bahwa pengakuan global ini hanya bermakna jika berdampak langsung pada perlindungan kesehatan masyarakat. Hal ini terutama dalam menjamin mutu, keamanan, dan ketersediaan vaksin di seluruh wilayah Indonesia. Taruna menegaskan, “Perlu saya tegaskan bahwa WLA bukanlah titik akhir, melainkan titik awal dari tanggung jawab yang lebih besar.”
Country Director Asian Development Bank (ADB), Bobur Alimov, turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian BPOM ini. ADB menilai WLA sebagai tonggak penting dalam kredibilitas regulatori Indonesia di tingkat global. BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat perannya sebagai otoritas regulatori yang kredibel, adaptif, dan berpengaruh demi perlindungan kesehatan masyarakat, baik di tingkat nasional, regional, maupun global.
Sumber: AntaraNews