Berdalih Punya Utang Kampanye, Wali Kota Blitar Ingin Menjabat hingga 2026
Wali Kota Blitar, Santoso, menjadi salah satu dari 270 kepala daerah yang menggugat UU Pilkada terkait masa jabatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alasan utama gugatan ini adalah utang Pilkada 2020 yang belum lunas.
Santoso sebelumnya mengungkapkan memiliki utang dalam kampanye politik pada tahun 2020. Hal ini diungkapkannya setelah menjadi korban perampokan dan penyekapan pada bulan Desember 2022.
Uang Rp400 juta yang dicuri oleh komplotan perampok rencananya akan digunakan untuk membayar utang kampanye. Akibatnya Santoso terpaksa menunda pelunasan utangnya.
"Terkait dengan RPJMD 2021-2026 semoga bisa terlaksana, walaupun masa jabatan saya menurut aturan diperpendek berakhir pada 2024," tutur Santoso, Sabtu (24/2).
Santoso menegaskan, gugatan ini penting untuk diajukan, jika masa jabatannya dipotong, sejumlah program untuk masyarakat yang telah disusun juga bakal berhenti.
"Semua kepala daerah tentu punya program tahun pertama kedua, ketiga, keempat dan kelima itu harus dijalankan jangan sampai terpotong. Tahun terakhir tidak bisa terlaksana, karena dipangkas masa jabatannya," keluh Santoso.
Sesuai jadwal, masa jabatan Santoso akan berakhir pada November 2024. Namun, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) telah mengajukan gugatan ke MK.
"Dengan harapan pemangkasan masa jabatan bupati, wali kota dan gubernur agar dikembalikan sesuai dengan SK pada waktu dilantik. Sehingga tidak ada pemangkasan masa jabatan," jelas Santoso.
Gugatan 270 bupati dan wali kota ini sudah dimasukkan ke MK dan menunggu proses pembahasan dan keputusannya. Santoso berharap masa jabatannya bisa dikembalikan sesuai SK pelantikan, yaitu 2021 sampai 2026.
berita untuk kamu.
"Itu namanya ikhtiar, kenapa sampai bupati, wali kota dan gubernur melakukan seperti itu (gugatan ke MK). Karena sebagian besar utangnya untuk biaya Pilkada belum lunas, oleh karena itu diupayakan agar sesuai dengan SK Mendagri itu yang harus dilakukan. Bukan harus memangkas hak-hak dari bupati, walikota dan gubernur yang belum habis masa jabatannya," tutupnya.
- Imam Mubarok
Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menyiapkan pengalihan rute serta kantong parkir untuk massa pendukung
Baca SelengkapnyaKabupaten Garut dan Bogor terjadi ketidaksetaraan dalam kapasitas fiskal dan birokrasi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaGuna memastikan keinginannya itu, Dico mulai mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jateng.
Baca SelengkapnyaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca Selengkapnya