Wali Kota Malang Beberkan Alasan Penundaan Program RT Berkelas
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan mengapa program unggulan RT Berkelas belum bergulir, terkait penyesuaian regulasi dan usulan warga untuk memastikan tepat sasaran.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan alasan di balik belum digulirkannya program RT Berkelas di Kota Malang, Jawa Timur. Penundaan ini disebabkan oleh proses penyesuaian antara usulan yang diajukan warga dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi masalah dalam mekanisme pelaksanaan program, terutama terkait prosedur dan nominal pembiayaan yang akan dikucurkan.
Wahyu Hidayat menegaskan bahwa setiap usulan kegiatan harus selaras dengan kebijakan dan aturan dari tingkat yang lebih tinggi. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, memastikan program berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Proses verifikasi yang ketat sedang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Malang.
Meskipun demikian, Pemerintah Kota Malang menargetkan anggaran untuk sebagian kegiatan non-fisik sudah dapat dicairkan pada April 2026. Program RT Berkelas sendiri merupakan bagian dari janji politik Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penyebab Keterlambatan Program RT Berkelas
Keterlambatan implementasi Program RT Berkelas di Kota Malang utamanya disebabkan oleh keharusan menyesuaikan usulan warga dengan regulasi yang berlaku. Wali Kota Wahyu Hidayat menekankan pentingnya proses ini untuk menghindari potensi masalah di masa mendatang, khususnya terkait aspek prosedur dan pembiayaan. Penyesuaian ini krusial agar setiap kegiatan yang diajukan melalui program tersebut tidak melanggar aturan yang lebih tinggi.
Salah satu contoh usulan yang memerlukan peninjauan ulang adalah rencana pengadaan fasilitas seperti kursi dan meja untuk kegiatan warga di lingkungan RT. Hasil verifikasi awal dari Pemerintah Kota Malang menunjukkan bahwa usulan semacam itu belum memiliki urgensi yang jelas terkait pemanfaatan serta penempatan sarana yang akan dibeli. Kekhawatiran muncul bahwa hal ini bisa menjadi sumber masalah di kemudian hari jika tidak ditangani dengan cermat.
Tidak hanya itu, jajaran Pemerintah Kota Malang juga sedang melakukan peninjauan ulang menyeluruh terhadap semua usulan yang diajukan warga. Proses ini dilakukan sebelum usulan-usulan tersebut ditampung dan dimasukkan ke dalam dokumen pelaksanaan Program RT Berkelas. Tujuannya adalah memastikan bahwa anggaran yang nantinya dikucurkan benar-benar tepat sasaran dan efektif dalam memfasilitasi kebutuhan masyarakat di setiap lingkungan RT.
Target Pencairan Anggaran dan Jenis Kegiatan
Meskipun ada penundaan, Pemerintah Kota Malang optimis bahwa sebagian anggaran untuk Program RT Berkelas dapat dicairkan pada April 2026. Fokus pencairan awal akan diberikan kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat non-fisik. Wali Kota Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan non-fisik memiliki proses yang lebih cepat karena tidak melibatkan prosedur pengadaan barang dan jasa yang kompleks.
Kegiatan yang bersifat fisik, seperti pembangunan atau pengadaan barang besar, akan memerlukan waktu lebih lama karena harus melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan yang berlaku. Prioritas pada kegiatan non-fisik memungkinkan program untuk mulai berjalan sambil menunggu proses verifikasi dan penyesuaian untuk kegiatan fisik selesai.
Program RT Berkelas ini merupakan salah satu janji politik utama dari Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin selama masa kampanye Pilkada 2024. Komitmen ini menunjukkan upaya Pemerintah Kota Malang untuk memenuhi janji kampanye dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat Rukun Tetangga.
Sumber: AntaraNews