Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berbatik Cokelat, Airlangga Penuhi Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi CPO di Kejagung

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi pemanggilan penyidik Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

Airlangga tiba sekitar pukul 08.20 WIB di gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan didampingi dua orang. Ketua Umum Partai Golkar itu mengenakan batik cokelat lengan panjang.

Hadir Diperiksa Perdana Kejagung

Hadir Diperiksa Perdana Kejagung

Kehadiran Airlangga merupakan pemeriksaan perdana dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

Kehadiran Airlangga merupakan pemeriksaan perdana dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

Airlangga sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama tanggal 18 Juli 2023.

Airlangga Siap Diperiksa Kejagung

Airlangga Siap Diperiksa Kejagung

Airlangga sebelumnya mengatakan siap menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung, sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi CPO (crude palm oil) dengan tersangka tiga korporasi. Pemeriksaan dijadwalkan oleh pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 24 Juli 2023.

"Hadir, hadir," jawab Airlangga di Stadion Manahan Solo, Minggu (23/7), saat menghadiri puncak perayaan hari lahir (Harlah) ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah.

Airlangga sebelumnya mengatakan siap menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung, sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi CPO (crude palm oil) dengan tersangka tiga korporasi. Pemeriksaan dijadwalkan oleh pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 24 Juli 2023.

Tidak Ada Persiapan Khusus

Airlangga mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan besok. Dia hanya akan siapkan bekal untuk makan siang "Pembekalan kan kalau mau makan siang," ujar dia.

Konstruksi Perkara

Dalam kasus ini, Kejagung telah menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan. Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Lokasi ketiga yakni kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023. "Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (8/7).

Dari kantor Musim Mas disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare. Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, mata uang dollar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dollar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450. "Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut.

Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng
Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir

Johanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.

Baca Selengkapnya
Bawa Bekal Makan Siang, Airlangga Pastikan Hadiri Pemeriksaan Kejagung Hari Ini
Bawa Bekal Makan Siang, Airlangga Pastikan Hadiri Pemeriksaan Kejagung Hari Ini

Pemeriksaan dijadwalkan oleh pada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 24 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita Pengantin dan Tamu Undangan Kocar-Kacir Akibat Gedung K-Link Terbakar
Cerita Pengantin dan Tamu Undangan Kocar-Kacir Akibat Gedung K-Link Terbakar

Resepsi pernikahan terpaksa dihentikan sementara karena terkena dampak kebakaran.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Ayah Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejagung Periksa Ayah Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Impor Emas

Kejagung sebelumnya telah menggeledah sejumlah tempat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Baca Selengkapnya
Pengharum Ruangan Meledak, Atap Rumah di Bogor Jebol dan Tembok sampai Hancur
Pengharum Ruangan Meledak, Atap Rumah di Bogor Jebol dan Tembok sampai Hancur

Rumah kontrakan di Bogor porak-poranda akibat pengharum ruangan meledak.

Baca Selengkapnya
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman
Daftar Caleg Eks Napi Korupsi dalam DCS: Ada Nurdin Halid, Susno Duadji hingga Irman Gusman

Partai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada, Eks Ketua KPU Bengkalis Masuk Bui

Mantan Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly (42) ditetapkan sebagai tersangka korupsi anggaran dana hibah pilkada. Dia langsung ditahan.

Baca Selengkapnya
Ikut Diklat Pecinta Alam di Lereng Gunung Argopuro, Mahasiswi FT Unej Meninggal Dunia
Ikut Diklat Pecinta Alam di Lereng Gunung Argopuro, Mahasiswi FT Unej Meninggal Dunia

Sejauh ini, dari pemeriksaan luar tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan.

Baca Selengkapnya