FOTO: Ekspresi Airlangga Hartarto Tertunduk dan Acungkan Jempol Setelah Hampir 13 Jam Diperiksa Kejagung Terkait Mafia Minyak Goreng

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah.

Faizal Fanani
Oleh Faizal Fanani - Reporter
FOTO: Ekspresi Airlangga Hartarto Tertunduk dan Acungkan Jempol Setelah Hampir 13 Jam Diperiksa Kejagung Terkait Mafia Minyak Goreng
FOTO: Ekspresi Airlangga Hartarto Tertunduk dan Acungkan Jempol Setelah Hampir 13 Jam Diperiksa Kejagung Terkait Mafia Minyak Goreng (Merdeka.com)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tampak dikawal ketat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023) malam. Airlangga diperiksa hampir 13 jam setelah menuntaskan 46 pertanyaan yang diberikan Kejagung.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tampak dikawal ketat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023) malam. Airlangga diperiksa hampir 13 jam setelah menuntaskan 46 pertanyaan yang diberikan Kejagung.
Dok. Istimewa

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga tampak sempat memberikan jempol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). ( Liputan6.com/Faizal Fanani )

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga tampak sempat memberikan jempol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).
( Liputan6.com/Faizal Fanani )
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebelum meninggal Kejagung, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat memberikan keterangan terkait dengan pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). ( Liputan6.com/Faizal Fanani )

Airlangga diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022. ( Liputan6.com/Faizal Fanani )

Airlangga diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022.
( Liputan6.com/Faizal Fanani )
Dok. Istimewa

Pemeriksaan Airlangga Hartarto dilakukan sebagai saksi tiga tersangka korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Pemeriksaan Airlangga Hartarto dilakukan sebagai saksi tiga tersangka korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Dok. Istimewa

Sebelumnya Airlangga tiba sekitar pukul 08.20 WIB di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan didampingi dua orang. Ketua Umum Partai Golkar itu terlihat mengenakan batik cokelat lengan panjang. ( Liputan6.com/Faizal Fanani )

Sebelumnya Airlangga tiba sekitar pukul 08.20 WIB di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dengan didampingi dua orang. Ketua Umum Partai Golkar itu terlihat mengenakan batik cokelat lengan panjang.
( Liputan6.com/Faizal Fanan
Dok. Istimewa

Kehadiran Airlangga merupakan pemeriksaan perdana dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.

Kehadiran Airlangga merupakan pemeriksaan perdana dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.
Dok. Istimewa

Sebelumnya Airlangga tidak hadir dalam panggilan pertama pada tanggal 18 Juli 2023. ( Liputan6.com/Faizal Fanani )

Sebelumnya Airlangga tidak hadir dalam panggilan pertama pada tanggal 18 Juli 2023.
( Liputan6.com/Faizal Fanani )
Dok. Istimewa

Kasus ini juga mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemanggilan Menko Perekonomian di kabinetnya itu. Menurutnya, semua pihak harus menghormati semua proses hukum yang berjalan.

Kasus ini juga mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemanggilan Menko Perekonomian di kabinetnya itu. 

Menurutnya, semua pihak harus menghormati semua proses hukum yang berjalan.
Dok. Istimewa

"Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu. Baik itu KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Semua harus kita hormati,"

"Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu. Baik itu KPK, Kepolisian, Kejaksaan. Semua harus kita hormati,"
Dok. Istimewa

Kata Jokowi di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (24/7/2023). ( Liputan6.com/Faizal Fanani )

Rekomendasi