Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Kejagung soal Dugaan Keterlibatan Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng

Penjelasan Kejagung soal Dugaan Keterlibatan Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng

Penjelasan Kejagung soal Dugaan Keterlibatan Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga diperiksa selama 12 jam

Menteri Kordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kekagung) sebagai saksi atas terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit periode Januari 2022 hingga April 2022. Pemeriksaan itu berlangsung selama 12 jam dengan 46 pertanyaan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menegaskan pemeriksaan kali ini masi terlalu dini apabila Airlangga diduga terlibat dalam kasus korupsi minya sawit itu. Pasalnya pemeriksaan ini pun masih tahap awal.

Penjelasan Kejagung soal Dugaan Keterlibatan Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng

"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya, bahwa ini masih penyidikan awal,"

Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi

Nama Airlangga mencuat dari salah satu dakwaan terpidana Wibianto Hamdjati alias Lin Chen Wei. Wibianto sendiri merupakan penasehat Kebijakan atau Analis pada Independent research & Advisory Indonesia (IRAI) yang juga Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Meskipun demikian, Kuntadi menyebut hal itu masih perlu didalami lagi berdasarkan fakta persidangan. Sejalan dengan apabila ditemukan alat bukti. "Ya tentunya segala hal yang menurut hemat kami bisa membuat terang peristiwa pidananya pasti kami dalami. Tentu tetap kita asasnya adalah ada atau tidaknya alat buktinya. Sepanjang itu ada alat buktinya dan memang harus kita dalami, pasti kita dalami," jelas Kuntadi.

Kuntadi pun enggan membeberkan perihal puluhan pertanyaan yang telah disodorkan kepada ketua umum partai Golkar itu. Namun tidak menutup kemungkinan akan segera dilakukan pemanggilan kembali. "Untuk apakah ini udah cukup atau belum tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain, nanti akan kami sikapi," tutur Kuntadi.

"Tentu saja kita, tapi kita koreksi ya, bukan terlibat, ini nasih kita konfirmasi keterangannya terkait, jabatan dan kedudukannya," tegas Dirdik Jampidsus Kejagung.

Penjelasan Kejagung soal Dugaan Keterlibatan Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng

Adapun pemanggilan Airlangga sebagai saksi pada hari ini, Senin (24/7) Kuntadi menyebut pemeriksaan merupakan pengembangan fakta baru dari kasus tindak pidana korupsi CPO dengan terdakwa Wisnu Whardana. Wisnu bersama empat terdakwa lainnya telah divonis 8 tahun penjara dan telah berkekuatan hukum tetap.

"Pemeriksaan kali ini merupakan pengembangan dari penanganan tipikor pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunan tahun 2021 atas nama tersangka Indrasari wisnu whardana dkk yg perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dimana berdasarkan fakta yang berkembangan di dalam proses persidangan telah kami temukan fakta-fakta baru yang menurut kamu perlu untuk didalami," beber Dirdik Jampidsus Kejagung.

Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng
Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung beralasan pemanggilan ini untuk mengetahui perizinan hingga pelaksanaan ekspor tersebut.

Baca Selengkapnya
Airlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung
Airlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung

Airlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung

Baca Selengkapnya
12 Jam Airlangga Hartarto di Kejagung Jawab 46 Pertanyaan soal Mafia Minyak Goreng
12 Jam Airlangga Hartarto di Kejagung Jawab 46 Pertanyaan soal Mafia Minyak Goreng

Airlangga diperiksa 12 jam untuk menjawab 46 pertanyaan penyidik Kejagung atas kasus Mafia Minyak Goreng.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng Pekan Depan
Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng Pekan Depan

Ini merupakan pemeriksaan kedua Lutfi dalam kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi Terkait Mafia Minyak Goreng
Kejagung Bakal Konfrontasi Airlangga dan Eks Mendag Lutfi Terkait Mafia Minyak Goreng

Kejagung yang antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Geledah BPN Sulsel dan Rumah Pribadi Tersangka, Diduga Korupsi Mafia Tanah
Kejati Sulsel Geledah BPN Sulsel dan Rumah Pribadi Tersangka, Diduga Korupsi Mafia Tanah

Kajati meminta seluruh saksi maupun pihak lainnya tidak merintangi penyidikan perkara ini.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Sore Ini, Menko Airlangga Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Airlangga bakal memenuhi panggilan ini pada pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Mantan Mendag Lutfi Diperiksa untuk Tiga Tersangka Korporasi Mafia Minyak Goreng
Mantan Mendag Lutfi Diperiksa untuk Tiga Tersangka Korporasi Mafia Minyak Goreng

Lutfi sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka

Baca Selengkapnya