Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Mendag Lutfi Diperiksa untuk Tiga Tersangka Korporasi Mafia Minyak Goreng

Mantan Mendag Lutfi Diperiksa untuk Tiga Tersangka Korporasi Mafia Minyak Goreng

Mantan Mendag Lutfi Diperiksa untuk Tiga Tersangka Korporasi Mafia Minyak Goreng

Lutfi sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai dengan April 2022. Dia dimintai keterangan sebagai saksi untuk tiga tersangka korporasi dalam perkara tersebut. "Ini untuk tiga tersangka korporasi," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).

Menurut Ketut, ini menjadi panggilan pemeriksaan bagi Lutfi dalam kasus mafia minyak goreng. Sebelumnya, dia sempat menjadi saksi atas lima tersangka perorangan yang kini telah menjalani masa hukuman. "Mengenai substansi pemeriksaannya nanti akan disampaikan oleh direktur penyidikan," beber Ketut.

Mantan Mendag Lutfi Diperiksa untuk Tiga Tersangka Korporasi Mafia Minyak Goreng

Kejagung masih terus mengusut kasus mafia minyak goreng dengan tiga tersangka korporasi, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, sejauh ini pihaknya masih fokus terhadap pengusutan tiga tersangka korporasi. Dia melanjutkan, meski telah melakukan pemeriksaan terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan akan menyusul kemudian mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam penanganan kasus mafia minyak goreng.

"Ya tapi menurut saya, bahwa ketika proses korporasi ini disidangkan, nah ini kan dilihat mengenai duduk pembuktian mengenai kerugian negara, perekonomian negaranya. Tapi mengenai keterkaitan (tersangka) perorangan, nah inikan panjang. Suatu proses pidana itu kan nggak stop. Terus berkembang dia. Dan kejaksaan juga tidak stop," tutur Febrie di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).

Mantan Mendag Lutfi Diperiksa untuk Tiga Tersangka Korporasi Mafia Minyak Goreng

Hanya saja, lanjut Febrie, memang sejauh ini pemeriksaan sejumlah saksi termasuk menteri di kasus mafia minyak goreng dengan tiga tersangka korporasi belum menyasar ke tersangka perorangan.

"Sampai saat ini hanya korporasi, karena menyangkut kerugian tadi. Bahwa negara berkepentingan lah untuk narik uang yang sudah keluar," jelas dia. Adapun kepentingan pemeriksaan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih terkait dengan upaya pengembalian kerugian keuangan negara oleh tiga tersangka korporasi, yakni Wilmar Grup, Musim Mas Grup dan Permata Hijau Grup.

"Sebenarnya kepentingan diperiksa itu untuk korporasi. Korporasi ini kita minta pertanggungjawaban itu. Itu kan harus dibuktikan, atas kesalahan itu, maka korporasi lah yang layak menerima kita sangkakan keuntungan," katanya. Lebih lanjut, pemeriksaan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan panggilan Lutfi belum condong terhadap dugaan perbuatan pidana yang dilakukan keduanya di kasus mafia minyak goreng.

"Enggak lah, kan masih korporasi tersangkanya. Korporasi tersangkanya, maka semua yang diperlukan untuk pembuktian, korporasi ini kenapa didudukan sebagai tersangka ya pasti untuk menguatkan, itu diperiksa. Jadi jangan dilarikan itu," Febrie menandaskan.

Mantan Mendag Lutfi Diperiksa untuk Tiga Tersangka Korporasi Mafia Minyak Goreng

Sebelumnya, Kejagung membuka peluang untuk konfrontasi keterangan Airlangga dengan Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022 sampai dengan April 2022. "Kalau Pak Airlangga itu kan kemarin diperiksa mengenai korporasi tersangka Wilmar, nah kebijakan dia ketika minyak goreng langka, arahan dia, ada nggak irisannya dengan perbuatan melawan hukum yang sudah diputus. Tahu irisan? Kalau ternyata (irisan) sama dia, 55-56 (Pasal kerja sama) sama-sama dia. Memang kehendak dia. Itu yang lagi diuji," tutur Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (28/7).

Atas dasar itu, lanjut Febrie, penyidik memandang perlu adanya pemeriksaan kembali antara Airlangga Hartarto dan Muhammad Lutfi. "Contohnya ini kan antara dua pejabat nih. Kita harus periksa juga Mendag dengan dia Menko nya. Kalau perlu ini harus konfrontasi mana kebijakan yang benar sebenarnya yang terkait dengan pidana 55-56 yang sudah putus (di pengadilan)," jelas dia.

"Bisa, bisa, bisa (dikonfrontir). Misalnya penyidik masih lihat jadwal lah. Umpamanya pemeriksaan Lutfi dulu, nah ini putusnya yang mana ini. Tapi kalau enggak jelas juga langkah terakhir konfrontasi," sambungnya. Febrie yakin, antara Airlangga Hartarto dengan Muhammaf Lutfi memiliki singgungan produk kebijakan terkait kasus mafia minyak goreng yang kini ditangani Kejagung.

Mantan Mendag Lutfi Diperiksa untuk Tiga Tersangka Korporasi Mafia Minyak Goreng

"Pasti satu garis dia. Siapa yang berperan harus diuji. Yang jelas ada kebijakan saat itu sehingga barang jadi kosong karena ekspor keluar semua, yang di pengadilan sudah diputus bahwa ternyata memang ini ada permainan," Febrie menandaskan.

Airlangga Diperiksa Kejagung soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Kata Dito Ariotedjo
Airlangga Diperiksa Kejagung soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini Kata Dito Ariotedjo

Airlangga diperiksa selama 12 jam. Pada pemeriksaan itu, ada 46 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Kejagung.

Baca Selengkapnya
Mantan Mendag M. Lutfi Mangkir Pemanggilan Kejagung Terkait Perkara Mafia Migor
Mantan Mendag M. Lutfi Mangkir Pemanggilan Kejagung Terkait Perkara Mafia Migor

Dijadwalkan, Lutfi akan kembali diperiksa terkait kasus mafia minyak goreng (Migor).

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng Pekan Depan
Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng Pekan Depan

Ini merupakan pemeriksaan kedua Lutfi dalam kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar
Kejaksaan Endus Mafia Tanah pada Proyek Bendungan Paselloreng Wajo, Negara Rugi Rp75,6 Miliar

Kejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Airlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung
Airlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung

Airlangga Diperiksa 12 Jam terkait Kasus Mafia Minyak Goreng, Ini yang Digali Kejagung

Baca Selengkapnya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya
Satgas Anti Mafia Tanah Berhasil Selamatkan 48 Hektare Lahan Senilai Rp10 Triliun di Jatikarya

Penanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng
Alasan Kejagung Panggil Menko Airlangga di Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung beralasan pemanggilan ini untuk mengetahui perizinan hingga pelaksanaan ekspor tersebut.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar

100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar

Baca Selengkapnya