FOTO: Ekspresi Mantan Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung untuk Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Jampidsus Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus CPO.

Faizal Fanani
Oleh Faizal Fanani - Reporter
FOTO: Ekspresi Mantan Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung untuk Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Ekspor CPO
FOTO: Ekspresi Mantan Mendag M Lutfi Tiba di Kejagung untuk Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Ekspor CPO (Merdeka.com)

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada hari, Rabu (9/8/2023).

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Pada momen tersebut, M Lutfi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Selain itu, beberapa kasus turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022 juga akan diperiksa oleh Kejagung.

Selain itu, beberapa kasus turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022 juga akan diperiksa oleh Kejagung.
Dok. Istimewa

Saat tiba, M Lutfi tampak didampingi rekannya dan petugas Kejagung yang mengawal dirinya hingga masuk ke dalam gedung.

Saat tiba, M Lutfi tampak didampingi rekannya dan petugas Kejagung yang mengawal dirinya hingga masuk ke dalam gedung.
Dok. Istimewa

Sebelumnya Lutfi sempat dipanggil ke Kejagung pada 1 Agustus 2023. Namun dalam panggilan itu Lutfi tidak bisa hadir, karena menemani istrinya yang berobat.

Sebelumnya Lutfi sempat dipanggil ke Kejagung pada 1 Agustus 2023. Namun dalam panggilan itu Lutfi tidak bisa hadir, karena menemani istrinya yang berobat.
Dok. Istimewa

Hingga pada akhirnya M Lutfi memenuhi panggilan Kejagung pada hari Rabu (9/8/2023) ini.

Hingga pada akhirnya M Lutfi memenuhi panggilan Kejagung pada hari Rabu (9/8/2023) ini.
Dok. Istimewa

Pemanggilan kepada Lutfi oleh Kejagung ini dilakukan sudah sesuai Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

Pemanggilan kepada Lutfi oleh Kejagung ini dilakukan sudah sesuai Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Dok. Istimewa

Dalam surat itu Lutfi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Dalam surat itu Lutfi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Dok. Istimewa

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Dok. Istimewa

Beberapa waktu lalu, penyidik Kejagung juga telah memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin 24 Juli 2023 lalu. Saat itu Airlangga dicecar dengan 46 pertanyaaan oleh tim penyidik.

Beberapa waktu lalu, penyidik Kejagung juga telah memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin 24 Juli 2023 lalu. Saat itu Airlangga dicecar dengan 46 pertanyaaan oleh tim penyidik.
Dok. Istimewa
Rekomendasi