Sebanyak 100 hektare lahan perkebunan karet miliknya diduga menjadi permainan mafia tanah di Desa Lubuk Ruso.
Advertisement
Sebanyak 100 hektare lahan perkebunan karet miliknya diduga menjadi permainan mafia tanah di Desa Lubuk Ruso. Musdianti membuat laporan ke Polda Jambi atas dugaan penyerobotan lahan dan indikasi mafia tanah. Musdianti mengatakan dirinya adalah ahli waris Mukhtar bin Ahmad merupakan orang tuanya.
"Kami dari pihak ahli waris merasa dirugikan penyerobotan lahan baik itu perusakan pondok yang dibakar sejumlah orang yang tidak dikenal kemudian ada tanaman yang dirusak, kami sudah melaporkan ke Polda Jambi,"
kata Musdianti saat ditemui di Polda Jambi pada Selasa (22/8).
Advertisement
merdeka.com
Musdianti berharap bisa mengetahui siapa terduga mafia tanah di balik penyerobotan lahan tersebut. "Penyerobotan lahan tersebut ada indikasi mafia tanah," jelasnya. "Kami juga minta supaya pihak kepolisian secara profesional atas laporan kami dan kami dapat hak kami seutuhnya lahan yang diserobot lebih kurang sebanyak 100 hektar," sambung Musdianti.
Advertisement
"Dari klien kita bicara bahwa para Mafia tanah secara terstruktur, masif dan sindikat sehingga kita bantu klien kita membuat laporan ke Polda Jambi,"
katanya, saat ditemui di Polda Jambi
"Atas laporan tersebut kami berharap klien kami bisa mendapatkan rasa keadilan dan bisa dipenuhi serta apa yang dilaporkan bisa dibuka secara terang benderang diproses secara hukum yang ada,"
Advertisement
imbuhnya.
Advertisement
"Kami laporkan ke Polda Jambi kami lengkap dengan alat bukti baik dari foto serta video perusakan pondok yang dibakar," tutupnya.