Usai Dipanggil Kejagung Soal Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, Airlangga Irit Bicara
Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Saat dikonfirmasi, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto irit bicara ketika ditanya lebih lanjut perihal pemanggilan tersebut.
"Ada agenda, agenda sendiri. Yah nanti kita lihat," kata Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya Kemenko Perekonomian, Selasa (18/7/2023).
Liputan6.com
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Airlangga Hartarto tampak keluar pukul 15.00 WIB dari Gedung Ali Wardhana, Kementerian Keuangan, Jl. Lap. Banteng Timur No.2, RW.4, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat.
Dengan mengenakan batik warna biru, Airlangga terlihat buru-buru masuk ke dalam mobil listrik Toyota bZ4X, dan langsung melaju.
Liputan6.com
berita untuk kamu.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung telah menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), beralamat di Gedung B & G Tower Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Kota Medan.
Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), beralamat di Jalan KL Yos Sudarso KM. 7.8, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Lokasi ketiga yakni kantor PT Permata Hijau Group (PHG), beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023.
Dari kantor Musim Mas disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.
Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385.300.000, mata uang dollar USD sebanyak 4.352 lembar dengan total USD435.200, mata uang ringgit Malaysia sebanyak 561 lembar dengan total RM52.000, dan mata uang dollar Singapura sebanyak 290 lembar dengan total SGD250.450.
Reporter: Tira Santia Sumber: Liputan6.com
- Siti Nur Azzura
Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina jalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus korupsi mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca SelengkapnyaKehadiran Airlangga merupakan pemeriksaan perdana di Kejagung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penggeledahan dilakukan Kejagung setelah penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula naik penyidikan.
Baca SelengkapnyaSosok tersebut hingga saat ini belum juga menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung.
Baca SelengkapnyaHal ini ditanyakan oleh Najwa Shihab dalam acara Bacapres Bicara Gagasan.
Baca SelengkapnyaPuluhan pegawai Pemkab Gowa dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf. Mereka diduga keracunan seusai menyantap hidangan acara pernikahan di Gedung Adi Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus membuat terobosan guna mempermudah proses ekspor dan impor. Salah satunya, dengan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Baca Selengkapnya