Bela Istri dari Penjambret, Hogi Tak Menyangka Aksinya Berujung Panjang
Salah satu isi pertemuan ini adalah kesepakatan akan dilakukan restorative justice dalam kasus kecelakaan tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman menggelar pertemuan antara Hogi Minaya (43) dengan keluarga dua penjambret yang meninggal dunia. Pertemuan ini digelar Senin (26/1).
Salah satu isi pertemuan ini adalah kesepakatan akan dilakukan restorative justice dalam kasus kecelakaan tersebut. Selain itu kedua belah pihak juga saling maaf memaafkan atas kejadian tersebut.
Usai ada kepastian kasusnya akan diselesaikan dengan restorative justice, Hogi angkat bicara. Hogi mengaku dirinya lega usai ada keputusan tersebut.
"Sudah agak lega. Lega dengan (keputusan) restorative justice," ucap Hogi ditemani oleh istrinya, Arsita Minaya.
Restorative Justice
Meski telah ada kesepakatan akan diselesaikan secara restorative justice namun perdamaian dalam kasus itu masih dalam pembahasan. Nantinya kedua belah pihak masih akan berembug soal perdamaian itu akan berkompensasi apa saja.
Hogi berharap dalam pertemuan berikutnya, kesepakatan damai akan benar-benar terjadi. Kondisi itu dinilai Hogi akan membuatnya makin lega lagi.
"Ke depan, akan lebih lega lagi," tutur Hogi.
Membela Sang Istri
Hogi menambahkan dirinya tak menyangka usahanya membela sang istri dari penjambretan akan berujung panjang dan menjadi kasus. Hogi juga tak menduga dirinya justru bisa menjadi tersangka saat membela sang istri yang dijambret.
"Tidak menyangka (akan menjadi panjang kasusnya). Ini diluar dugaan saya," urai Hogi.
Dalam pertemuan secara daring di Kejari Sleman selain membuahkan hasil kesepakatan restorative justice dalam menyelesaikan perkara tersebut, pihak Kejari Sleman juga melepaskan gelang kaki dengan GPS yang selama ini dipasang di kaki Hogi.
"Sudah dilepas. Dilepas tadi," ucap Hogi.