Ardito Wijaya Ditahan KPK, Wakil Bupati I Komang Koheri Jabat Plt Bupati Lampung Tengah
Komang mengaku akan menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin selama masa transisi kepemimpinan di Lampung Tengah.
I Komang Koheri resmi menggantikan Ardito Wijaya sebagai Plt Bupati Lampung Tengah mulai Rabu (17/12). Penugasan resmi ini berdasarkan surat nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025. Surat tugas itu diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Sebelum menjabat untuk menggantikan Ardito yang saat ini ditahan dalam OTT yang dilakukan oleh KPK 10 Desember 2025 lalu, Komang menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah.
"Agar Bupati yang baru dapat dapat melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Lampung Tengah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut," kata Komang, Rabu (17/12).
Janji Amanah
Komang mengaku akan menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin selama masa transisi kepemimpinan di Lampung Tengah.
"Hari ini saya diundang oleh Pak Gubernur Lampung dalam rangka penugasan sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Saya sebagai Wakil Bupati mengambil penugasan ini dalam masa transisi," kata dia.
Komang juga menyebutkan jika penugasan ini merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan demi menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Masih ada sisa waktu lebih dari empat tahun, dan harapan kita seluruh masyarakat Lampung Tengah terus berdoa agar Lampung Tengah semakin baik ke depan," tandasnya.