Ambulans di Sleman Jadi Sasaran Order Fiktif, Diduga Terkait Penagihan Pinjol
Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan karena layanan darurat sempat tersita untuk permintaan yang tidak nyata.
Aksi tidak bertanggung jawab diduga dilakukan oleh oknum penagih pinjaman online yang memesan ambulans secara fiktif untuk menjemput pasien di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Peristiwa tersebut menimbulkan keresahan karena layanan darurat sempat tersita untuk permintaan yang tidak nyata.
Order fiktif ambulans ini viral di media sosial usai sang sopir mengunggah sebuah video. Dalam video itu pengemudi ambulans ini sempat menghubungi penelpon ambulans.
Dalam video itu terungkap bahwa pemesan ambulans mengaku dari aplikasi pinjaman online. Hal ini pun membuat pengemudi ambulans mengingatkan untuk tak menganggu pelayanan publik karena ambulans menyangkut nyawa orang banyak.
Orderan fiktif
Admin ambulans Mer-C Yogyakarta Aziz Apri Nugroho membenarkan kejadian orderan fiktif ambulans itu. Aziz menerangkan pada Rabu (22/4) sekitar pukul 14.30 WIB ada seseorang yang menghubungi nomor layanan ambulans Mer-C.
Dalam teleponnya, pengorder ini meminta tolong untuk menjemput pasien di daerah Caturtunggal. Penelepon menyebutkan nama pasien dan alamat detail serta mengatakan jika kondisinya darurat.
"Ditelepon sama nomor itu. Suruh datang ke lokasi. Ngomong emergency pasiennya. Emergency suruh membawa ke RS Panti Rapih," ucap Aziz, Kamis (23/4).
Setelahnya ambulans pun langsung diberangkatkan menuju ke lokasi tempat pasien yang disebut darurat. Ternyata sesampainya di lokasi, pengemudi ambulans baru tahu kalau itu orderan fiktif.
"Ya kami langsung berangkat. Niatnya kan emang nolong orang. Terus sampai di lokasi kami cari ga ada. Dikasih tahu warga kalau sudah pindah tiga tahun yang lalu," terang Aziz.
"Terus kami VC (video call) gak mengangkat. Kami telepon terus ngasih keterangan seperti itu. Iya mengaku dari pinjol," imbuh Aziz.
Meresahkan
Aziz menerangkan dirinya sudah beberapa kali mendapatkan orderan fiktif seperti itu. Aziz menilai order fiktif ambulans untuk menagih pinjol ini meresahkan.
Tak hanya itu, Aziz juga menilai order fiktif ini menghambat ambulans dalam memberikan pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan.
"Harapan kami ini ditangani pihak berwenang (polisi) karena sudah mengganggu pelayanan publik. Soalnya ini tidak cuma sekali dua kali," katanya.