Dinkes Sulsel Siagakan Ambulans dan Tim Medis di Posko Operasi Ketupat 2026
Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan kesiapan penuh dengan menyiagakan ambulans dan tim medis di berbagai posko selama Operasi Ketupat 2026, demi kelancaran mudik Lebaran.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan masyarakat selama periode mudik Lebaran. Mereka menyiagakan dukungan ambulans dan tim medis di sejumlah pos pelayanan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang bertujuan mengamankan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Operasi Ketupat 2026 di Sulsel akan berlangsung selama 13 hari penuh, dimulai dari tanggal 13 hingga 25 Maret 2026. Fokus utama dari operasi ini adalah untuk memastikan keamanan, kelancaran, serta keselamatan para pemudik. Kesiapsiagaan Dinkes Sulsel diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Evi Mustikawati Arifin, di Makassar, Jumat, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit daerah dan klinik di bawah lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan akan berpartisipasi aktif. Mereka akan menyediakan layanan medis di titik-titik posko yang telah ditentukan, menunjukkan kolaborasi yang kuat dalam menjaga kesehatan publik.
Kesiapan Tenaga Medis dan Fasilitas Pendukung
Untuk menjamin pelayanan kesehatan yang optimal dan tanpa henti, Dinas Kesehatan Sulsel telah mengatur penugasan tenaga medis secara bergantian dalam dua shift. Pembagian shift ini dirancang agar setiap pos pelayanan dapat beroperasi secara berkelanjutan selama masa Operasi Ketupat 2026. Hal ini menunjukkan perencanaan matang dalam menghadapi lonjakan kebutuhan medis selama periode mudik.
“Kami menugaskan tenaga medis secara bergantian dalam dua shift agar pelayanan kesehatan di setiap posko dapat berjalan tanpa henti selama masa operasi,” ujar Evi Mustikawati Arifin. Setiap shift akan dilengkapi dengan satu unit ambulans beserta personel medis yang siap siaga. Fasilitas ini krusial untuk menangani kondisi kegawatdaruratan yang mungkin terjadi di lokasi pos pelayanan, memastikan respons cepat terhadap insiden medis.
Pembagian waktu kerja tenaga medis diatur menjadi shift pagi pukul 07.30 hingga 14.00 WITA, yang diisi oleh tim medis dari klinik. Sementara itu, shift siang pukul 14.00 hingga 21.00 WITA akan diisi oleh tim medis dari rumah sakit. Struktur ini memastikan ketersediaan tenaga ahli dari berbagai fasilitas kesehatan untuk mendukung Operasi Ketupat 2026.
Titik Strategis Pelayanan Kesehatan Dinkes Sulsel
Dinas Kesehatan Sulsel telah mengidentifikasi beberapa titik posko strategis yang akan menjadi fokus pelayanan kesehatan selama Operasi Ketupat 2026. Lokasi-lokasi ini dipilih berdasarkan kepadatan lalu lintas dan potensi keramaian pemudik. Penempatan posko di titik-titik vital ini bertujuan untuk memaksimalkan jangkauan pelayanan medis kepada masyarakat.
Di Kota Makassar, posko pelayanan akan tersebar di beberapa lokasi penting seperti Terminal Daya, M’TOS, Tamangapa, Veteran Utara, Pasar Terong, Bintang Mode, dan Boulevard. Titik-titik ini merupakan area dengan mobilitas tinggi yang membutuhkan pengawasan kesehatan ekstra. Keberadaan posko di sana diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga dan pemudik.
Selain di dalam Kota Makassar, pelayanan kesehatan juga akan menjangkau jalur Poros Maros–Bone di wilayah kabupaten. Jalur ini merupakan salah satu rute utama bagi pemudik di Sulawesi Selatan. Dengan menyiagakan ambulans dan tim medis di sepanjang jalur ini, Dinkes Sulsel berupaya meminimalisir risiko kesehatan dan memberikan pertolongan pertama secara cepat jika diperlukan selama Operasi Ketupat 2026.
Landasan Hukum dan Koordinasi Lintas Sektor
Kesiapsiagaan Dinas Kesehatan Sulsel dalam Operasi Ketupat 2026 merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Selatan. Arahan tersebut menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah dalam memastikan keamanan, kelancaran, serta keselamatan masyarakat selama periode mudik. Hal ini menunjukkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dalam menghadapi momen penting ini.
Selain itu, kesiapan ini juga merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6/1071/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026. Pedoman dari pemerintah pusat ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri. Ini memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, perencanaan Operasi Ketupat 2026 juga didasarkan pada hasil Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) Polri terkait pengamanan Operasi Ketupat 2026. Kolaborasi dengan pihak kepolisian dan sektor terkait lainnya menjadi kunci. Tujuannya adalah untuk menciptakan sinergi yang efektif dalam menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran.
Sumber: AntaraNews