Ada 129.000 Lahan Belum Bersertifikat, Begini Janji Wamen Viva Yoga
Wamen Viva mengatakan, kalau persoalan HPL itu akan segera dituntaskan melalui program transmigrasi tuntas.
Wakil Menteri (Wamen) Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi mengatakan, akan menyelesaikan soal masalah lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi yang ada sekitar 129.000 bidang tanah yang belum bersertifikat.
Wamen Viva mengatakan, kalau persoalan HPL itu akan segera dituntaskan melalui program transmigrasi tuntas.
"Iya ini akan kita tuntaskan dengan program transmigrasi tuntas, yaitu menuntaskan persoalan lahan-lahan yang dulu masih menjadi persoalan," kata Viva saat menghadiri acara Musyawarah Wilayah (Muswil) VI PAN Provinsi Bali, di Denpasar, Bali, Jumat (16/5) sore.
"Persoalannya itu, satu belum ada HPL atau sudah ada HPL tapi belum ada SHM. Yang kedua, terjadi tumpang tindih antara kawasan transmigrasi dengan kawasan kehutanan, dengan kawasan perkebunan, dengan kawasan di Pemerintahan Daerah. Nanti kita selesaikan," imbuhnya.
Kemudian, untuk menyelesaikan hal itu pihaknya sudah melakukan MoU dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kita sudah MoU dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan lahan tanah yang masih sengketa, yang masih tumpang tindih dengan kawasan yang lain dan sedang dalam proses diusahakan dalam tahun ini.
Nanti akan kita petakan dan akan kita selesaikan minimal sekitar 1.500 atau 2.000 HPL," ujarnya.
Sementara, untuk daerah yang menjadi atensi ialah daerah Sumatera, dan Kalimantan karena di tempat itu yang paling banyak.
"Di daerah Sumatera, Kalimantan, yang paling banyak," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengatakan Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang masih memetakan lahan transmigran yang belum tersertifikasi. Adapun menurut catatan Kementerian Transmigrasi, masih ada sekitar 129 ribu transmigran yang belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).