Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Transmigrasi menyerahkan 109 Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat di Kawasan Transmigrasi Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Rabu (8/4). Penyerahan sertifikat ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi para transmigran dan memperkuat kesejahteraan masyarakat setempat.
Pemberian ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, saat mengunjungi Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Bukit Aren, Kec. Pulubala.
"Sekarang ini ada 109 SHM yang diserahkan, dan itu diharapkan akan bisa menjadi pedoman, menjadi landasan hukum bahwa Bapak-Ibu secara sah sudah memiliki tanah, sudah milik sendiri," ujar Viva Yoga di depan para warga.
Advertisement
Dalam kesempatan ini, Ia menegaskan kepada masyarakat untuk jangan dijual sertifikat tersebut. Ia justru menyarankan untuk digunakan sebaik mungkin supaya bisa menjadi sumber penghasilan.
"Tapi tidak boleh dijual karena itu adalah pemberian negara kepada Bapak-Ibu yang menginginkan agar Bapak-Ibu bisa mengelola tanah itu menjadi sumber ekonomi, menjadi sumber kehidupan keluarga, dan akhirnya nanti dapat meningkatkan pendapatan," tegasnya.
Meski begitu, Viva Yoga masih memperbolehkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan di Bank dengan sertifikat tersebut. Namun, dengan catatan untuk mendapatkan modal usaha.
"Kalau untuk disekolahkan di bank sih boleh, untuk usaha, ya," tandasnya.
Advertisement
Viva Yoga menegaskan, program transmigrasi yang dijalankan saat ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Transmigrasi mengembangkan berbagai program pemberdayaan rakyat, seperti peningkatan fasilitas umum, renovasi sekolah, pembangunan infrastruktur jalan non-status yang tidak dibangun kementerian lain, hingga irigasi pertanian.
"Intinya bahwa Kementerian Transmigrasi hadir di sini untuk dapat meningkatkan kesejahteraan bukan hanya masyarakat trans tapi juga warga setempat yang ada di kawasan transmigrasi, karena tanggung jawab dari Kementerian Transmigrasi," ujar Viva Yoga.
Dalam tahun anggaran 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebeaar Rp9,5 miliar untuk mengembangkan program transmigrasi di kawasan Gorontalo.
Advertisement
Selain itu, Viva Yoga menambahkan, program trasnmigrasi tak hanya sekadar perpindahan penduduk, melainkan salah satu upaya untuk meneguhkan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adanya perbedaan suku, adat, dan budaya dapat berkembang lewat proses asimilasi dan akulturasi melalui program transmigrasi.
"Itu semuanya disatukan karena adanya program transmigrasi untuk mempererat nilai kebangsaan, untuk menjaga keutuhan NKRI," ungkap dia.