Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat sertifikasi lahan transmigrasi. Langkah ini diambil untuk menuntaskan persoalan tumpang tindih kawasan tempat tinggal para transmigran yang kerap memicu konflik agraria.
Dari total 13.000 bidang tanah di kawasan transmigrasi yang menjadi target, Mentrans Iftitah menyebutkan bahwa lebih dari 6.000 bidang telah berhasil disertifikatkan. Pencapaian ini menjadi bukti konkret upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mendiami wilayah tersebut.
"Jadi target kami kan 13 ribu yang kami sertifikatkan. Sekarang sudah 6 ribu yang kami sertifikatkan, 6 ribu lebih. Tentu sekali lagi, tidak mudah menyelesaikan lahan ini," kata Mentrans di sela Open House 24 jam penuh di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Advertisement
Tantangan di Balik Percepatan Sertifikasi Lahan Transmigrasi
Program percepatan sertifikasi lahan transmigrasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat hak kepemilikan warga. Selama ini, warga transmigran menghadapi ketidakpastian status lahan akibat tumpang tindih kebijakan tata ruang dan kehutanan yang kompleks.
Mentrans menjelaskan bahwa sebagian kawasan transmigrasi yang ditempati sejak tahun 1999 kini masuk wilayah kehutanan akibat perubahan aturan. Kondisi ini memerlukan penelusuran dokumen yang cermat untuk menentukan prioritas penyelesaian dan legalisasi lahan.
Proses penanganan masalah ini diakui tidak mudah karena sejumlah lokasi transmigrasi harus diverifikasi ulang. Verifikasi didasarkan pada data administratif dan surat tanah yang menjadi dasar penetapan sertifikasi oleh pemerintah.
Advertisement
"Contoh di tahun 1999 kami tempatkan transmigran di (Kabupaten) Luwu (Sulawesi Selatan). Tiba-tiba tahun 1999 itu ada Undang-Undang Kehutanan. Dan ada kewajiban dari pemerintah provinsi agar tiap provinsi itu 30 persennya hutan. 20 tahun kemudian dari tahun 1999, tiba-tiba kawasan transmigrasi ditetapkan sebagai kawasan hutan," jelasnya, menggambarkan kompleksitas masalah yang dihadapi.
Advertisement
Sinergi Antar Kementerian Kunci Penyelesaian Konflik Agraria
Dalam upaya percepatan sertifikasi lahan transmigrasi, Kementerian Transmigrasi bekerja sama erat dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kedua kementerian tersebut dinilai sangat kooperatif dalam mengklarifikasi data dan mempercepat proses legalisasi lahan transmigrasi.
Kerja sama lintas kementerian ini membuahkan hasil signifikan, terbukti dengan telah dibagikannya lebih dari 6.000 sertifikat lahan. Ini merupakan satu langkah maju dibandingkan kondisi sebelumnya dalam penyelesaian konflik agraria.
"Seperti ini yang kami juga perjuangkan. Kami sampaikan. Hanya saya bersyukur, Menteri Kehutanan juga sangat kooperatif, termasuk Menteri ATR juga sangat kooperatif. Buktinya sudah ada 6.000 lebih sertifikat yang kami sudah bagikan, itu sudah satu langkah maju dibandingkan dengan sebelumnya," ujar Mentrans Iftitah.
Advertisement
Mentrans menegaskan bahwa penyelesaian masalah lahan transmigrasi adalah wujud nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat. Ini sekaligus menjadi langkah penting untuk memperkuat pemerataan ekonomi dan keadilan agraria di seluruh Indonesia.
Sumber: AntaraNews