Pengamat: Pembenahan Pasar Modal Kunci Pembangunan Nasional, Perkuat Kepercayaan Investor

Pengamat hukum dan pembangunan menyoroti pentingnya pembenahan pasar modal sebagai agenda pembangunan nasional. Indonesia berpeluang besar menarik modal global, namun transparansi dan kepastian hukum menjadi kunci untuk memperkuat kepercayaan investor.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pengamat: Pembenahan Pasar Modal Kunci Pembangunan Nasional, Perkuat Kepercayaan Investor
Pengamat hukum dan pembangunan menyoroti pentingnya pembenahan pasar modal sebagai agenda pembangunan nasional. Indonesia berpeluang besar menarik modal global, namun transparansi dan kepastian hukum menjadi kunci untuk memperkuat kepercayaan investor. (AntaraNews)

Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menegaskan bahwa pembenahan pasar modal harus menjadi bagian integral dari agenda pembangunan nasional. Sebagai negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki potensi besar untuk menarik arus modal global yang sangat dibutuhkan. Namun, potensi ini hanya dapat diwujudkan apabila pemerintah mampu memperkuat transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum di sektor pasar modal.

Hardjuno menilai bahwa potensi besar Indonesia saja tidak cukup untuk menarik investasi. Yang lebih penting adalah adanya kepercayaan dari para investor. Dengan demikian, jika transparansi, kepastian hukum, dan integritas pasar terus diperkuat, Indonesia berpeluang menjadi salah satu tujuan investasi paling menarik di kawasan.

Sebaliknya, apabila persoalan tata kelola tidak dibenahi secara serius, Indonesia berisiko kehilangan peluang masuknya modal global. Oleh karena itu, Hardjuno berpendapat bahwa catatan terbaru dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) harus dipandang sebagai momentum penting untuk melakukan reformasi yang lebih mendasar terhadap pasar modal Indonesia.

Pentingnya Kepercayaan dan Integritas Pasar Modal

Hardjuno Wiwoho menekankan bahwa pasar modal yang kuat tidak dibangun oleh euforia semata, melainkan oleh kepercayaan. Kepercayaan ini, menurutnya, hanya akan lahir dari transparansi, akuntabilitas, serta rule of law yang berjalan dengan baik.

Keputusan MSCI yang tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok negara pasar berkembang atau emerging market belum menjadi kabar yang sepenuhnya menggembirakan. Dalam Market Classification Review 2026, MSCI memang tidak menurunkan status Indonesia, namun masih memberikan sejumlah catatan. Catatan tersebut terkait transparansi kepemilikan saham, validitas free float (saham yang dimiliki publik), hingga dugaan coordinated trading (perdagangan terkoordinasi) yang dinilai memengaruhi tingkat keterinvestasian (investability) pasar modal Indonesia.

Hardjuno menilai bahwa catatan tersebut menunjukkan persoalan terbesar pasar modal Indonesia saat ini bukan lagi soal pertumbuhan jumlah investor maupun kapitalisasi pasar. Melainkan, masih lemahnya kepercayaan terhadap tata kelola dan kepastian hukum. Perhatian MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham, validitas free float, serta dugaan coordinated trading tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata.

Ketiga hal tersebut justru menyangkut fondasi utama sebuah pasar modal modern, yakni kepercayaan investor terhadap integritas pasar. Dalam perspektif hukum dan pembangunan, pasar modal pada dasarnya merupakan pasar kepercayaan. Investor tidak hanya menghitung potensi keuntungan, tetapi juga menilai apakah suatu negara mampu menjamin keterbukaan informasi, perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku pasar, serta penegakan hukum yang konsisten.

Reformasi Pengawasan dan Transparansi Kepemilikan

Oleh karena itu, Hardjuno berharap perhatian MSCI terhadap dugaan coordinated trading harus dijadikan momentum untuk memperkuat pengawasan transaksi di pasar modal. Pembentukan harga saham yang tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme pasar dapat menciptakan distorsi sekaligus mengurangi kredibilitas Bursa Efek Indonesia di mata investor internasional.

Ditekankan bahwa Indonesia tidak bisa membangun pasar modal besar hanya dengan menambah jumlah investor atau mendorong lebih banyak perusahaan melantai di bursa. Yang lebih penting adalah memastikan pasar bekerja secara jujur, transparan, dan dapat dipercaya.

Selain pengawasan transaksi, Hardjuno juga menyoroti pentingnya keterbukaan mengenai pemilik manfaat akhir (beneficial owner) suatu perusahaan. Transparansi kepemilikan kini menjadi salah satu standar utama yang diperhatikan investor institusi global. Hal ini berkaitan langsung dengan akuntabilitas dan mitigasi risiko.

Dia menyampaikan bahwa jika struktur kepemilikan terlalu rumit dan sulit ditelusuri, maka tingkat kepercayaan akan menurun. Investor global saat ini tidak hanya melihat laporan keuangan, tetapi juga melihat kualitas tata kelola dan keterbukaan informasi secara menyeluruh.

Belajar dari Negara Lain dalam Penguatan Pasar Modal

Hardjuno menambahkan, berbagai negara yang kini menjadi tujuan utama investasi justru berhasil membangun pasar modal yang kuat karena mampu menjaga kepastian hukum. Ini menunjukkan bahwa fondasi hukum yang kokoh adalah prasyarat utama.

Singapura, misalnya, dikenal luas dengan transparansi dan penegakan aturan yang konsisten dalam pasar modalnya. Konsistensi ini telah menarik banyak investor global.

Selain itu, negara-negara lain seperti Korea Selatan dan India juga terus memperkuat tata kelola serta perlindungan investor. Upaya ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan pasar modal mereka, menjadikannya lebih menarik dan stabil bagi investasi internasional.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi