630 Siswa SMAN 1 Cimarga Mogok Massal, Pengamat Pendidikan: Reaksi yang Salah
Menyoroti aksi 'solidaritas' itu, Pengamat Pendidikan tegas menilai sikap tersebut merupakan reaksi yang salah.
Media sosial diramaikan dengan peristiwa aksi mogol massal 630 siswa SMAN 1 Cimarga, Lebak Banten. Aksi tersebut merupakan bentuk protes para siswa terhadap kepala sekolah mereka yang menampar rekannya karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
"Semua karena di bawah tekanan, anak-anak yang kasus sebagian. 630 lebih murid," kata Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri.
Menyoroti aksi 'solidaritas' itu, Pengamat Pendidikan tegas menilai sikap tersebut merupakan reaksi yang salah.
"Ya, saya melihat ada yang salah dari reaksi teman-temannya itu. Di luar negeri pun di kampus saja dilarang merokok, apalagi di sekolah. Artinya, merokok di lingkungan sekolah jelas tidak bisa dibenarkan," ujar Edi saat berbincang merdeka.com, Kamis, (16/10).
Kata Edi, sekolah adalah tempat mendidik anak-anak agar sadar dan terbiasa hidup sehat, termasuk tidak mengisap nikotin. Namun, ia juga menyoroti tindakan kepala sekolah yang disebut menampar siswa. Menurutnya, kekerasan tetap tidak bisa dibenarkan dalam dunia pendidikan, kecuali dalam situasi mempertahankan diri.
Karena itu, Edi menilai kasus ini harus diinvestigasi secara menyeluruh. Ia menegaskan pentingnya mencari tahu alasan sebenarnya di balik aksi mogok siswa tersebut. Apakah hanya karena solidaritas terhadap teman yang ditampar, atau ada masalah lain di dalam sekolah.
"Kalau memang terjadi karena solidaritas yang keliru, maka wajib dididik ulang dan diarahkan. Tapi kalau ada sebab lain, ya harus dituntaskan," jelasnya.
Pentingnya Komunikasi Sekolah-Wali Murid
Selain itu, Edi menyoroti pentingnya komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Hubungan yang baik antara guru dan wali murid bisa mencegah kesalahpahaman serta menghindari respons berlebihan seperti kekerasan atau aksi protes, kata dia.
Edi juga mengingatkan bahwa merespons pelanggaran dengan kekerasan hanya akan membuat siswa takut, bukan sadar akan kesalahannya. Ia menekankan, pendidikan tidak bisa dijalankan secara instan, tapi lewat pembiasaan dan pendekatan yang manusiawi.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung kondisi guru yang kerap mengalami burnout atau kelelahan mental akibat beban kerja yang tinggi. Kondisi itu, katanya, bisa menjadi faktor munculnya reaksi emosional dari guru terhadap siswa. Karena itu, ia mendorong adanya layanan pendampingan psikologis untuk guru, serta kebijakan yang bisa meringankan beban administratif dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Kalau dua hal itu dilakukan, saya yakin stres guru akan berkurang drastis," tutur Edi.
Kasus Ditangani Dinas Pendidikan
Kasus Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga ditangani secara terpisah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten. Pemerintah menjelaskan bahwa tidak ada alasan untuk menganggap bahwa kekerasan terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Menurut Adang, siswa dan orang tua yang melanggar peraturan, seperti merokok di area sekolah, harus dipanggil terlebih dahulu ke ruang Bimbingan Konseling (BK). Di sana, mereka akan diberikan penjelasan mengenai kesalahan yang dilakukan dan kemudian diberikan sanksi.
Pemprov Banten juga memberikan contoh bahwa ada sekolah yang menerapkan sistem poin bagi siswa yang melakukan pelanggaran. Setelah mencapai jumlah poin tertentu, siswa tersebut baru akan dikenakan hukuman.
"Cara yang baik adalah dengan memanggil siswa ke ruang khusus, memberikan penjelasan, dan bila perlu memanggil orang tua. Di beberapa sekolah juga diterapkan sistem poin. Jika poin sudah terkumpul banyak, baru ada sanksi yang lebih berat," jelas Adang
Reporter magang - Nikita Yunistia Maryam