6 Lembaga HAM Bentuk Tim Independen Usut Demo Ricuh
LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Komisi Nasional Disabilitas berkomitmen untuk memastikan bahwa suara para korban tetap didengar.
Enam lembaga hak asasi manusia (HAM) telah membentuk Tim Independen LNHAM untuk menyelidiki peristiwa demontrasi yang berujung kericuhan antara Agustus dan September 2025. LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Komisi Nasional Disabilitas berkomitmen untuk memastikan bahwa suara para korban tidak diabaikan.
"Tim ini tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama. Melalui kerja sama enam lembaga HAM ini, tim menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban, untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh," ungkap Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (13/9).
Tim yang dibentuk berdasarkan mandat undang-undang masing-masing lembaga ini akan bekerja dengan objektif, imparsial, dan partisipatif.
Tujuan dari tim ini adalah untuk mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan bagi korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang. Dia juga menekankan pentingnya tidak hanya mencatat jumlah korban jiwa dan luka-luka, tetapi juga menilai dampak psikologis, kerugian sosial-ekonomi, serta kerusakan pada fasilitas umum.
"Bahwa ruang lingkup kerja Tim Independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan fasilitas umum," tambah Sri Suparyati.
Menurut Sri, pembentukan tim independen ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa suara korban tidak terabaikan. Tim ini tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama. Dengan kerja sama enam lembaga HAM, tim akan mengumpulkan data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban untuk dianalisis secara menyeluruh.
"Ini yang perlu kami suarakan, agar peristiwa-peristiwa seperti ini menjadi prioritas pemerintah supaya tidak terulang kembali, serta agar tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti. Yang perlu digarisbawahi adalah tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban," tegas Sri Suparyati.
Tim Bakal Analisis Dampak Sosial
Dia menekankan bahwa tim bertanggung jawab untuk menganalisis dampak sosial, psikologis, serta ekonomi yang dialami oleh korban dan keluarganya. Hasil dari analisis ini akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak pemerintah. Dengan demikian, diharapkan pemerintah tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengambil langkah konkret untuk memulihkan dan melindungi para korban.
“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi enam lembaga HAM ini, salah satunya adalah menganalisis dampak dari peristiwa yang terjadi terhadap korban dan keluarganya. Apabila ditemukan hal-hal yang perlu dicatat, tentu rekomendasi harus diberikan kepada pemerintah, dan pemerintah perlu mempertimbangkan bagaimana dampak tersebut berpengaruh pada korban dan keluarganya,” ungkap dia.
Ini Tanggung Jawabnya
Sri Suparyati menekankan bahwa salah satu tanggung jawab utama tim adalah melakukan analisis mengenai dampak peristiwa terhadap para korban dan keluarganya.
"Temuan yang muncul nanti harus direkomendasikan kepada pemerintah, yang tidak hanya dituntut dari sisi hukum, tetapi juga memikirkan dampak nyata terhadap korban. Dengan begitu, penanganan peristiwa akan menjadi satu paket yang menyeluruh dan komprehensif," ujar dia.
Dalam konteks ini, tim diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan implikasi sosial dan psikologis bagi korban. Dengan pendekatan yang lebih holistik, diharapkan penanganan kasus dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi mereka yang terdampak.