23 Tahun Melayani, Propam Polri Berkomitmen Berbenah Demi Pelayanan Terbaik
Memperingati hari jadi ke-23, Propam Polri menegaskan komitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan. Simak upaya Divisi Propam mewujudkan Polri profesional dan dicintai masyarakat.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim menegaskan komitmen kuat Propam Polri untuk terus berbenah dan berjuang. Komitmen ini disampaikan dalam rangka menyambut hari jadi ke-23 Propam Polri yang jatuh pada 17 Oktober 2025.
Propam Polri bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan institusi Polri yang semakin profesional dan dicintai oleh masyarakat luas. Abdul Karim menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, akurasi, dan etika sebagai pilar utama dalam menjalankan tugas.
Pada momen spesial ini, Irjen Pol Abdul Karim juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam pelayanan Propam Polri. Ia mengakui bahwa masih ada ruang untuk perbaikan dalam upaya memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas
Dalam keterangannya di Jakarta, Abdul Karim menyatakan, "Dirgahayu Propam Polri ke-23. Profesional, disiplin, akurat, dan beretika." Pernyataan ini menjadi landasan bagi seluruh jajaran Propam Polri untuk terus meningkatkan kualitas kinerja mereka.
Meskipun menyadari adanya kekurangan, Kepala Divisi Propam Polri ini melihat momentum hari jadi sebagai pendorong semangat. Seluruh jajaran diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjadikan setiap kritik sebagai bahan evaluasi konstruktif.
Harapan besar juga disematkan agar Propam Polri semakin matang dan adaptif dalam menghadapi berbagai tantangan zaman yang terus berkembang. Divisi ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik, serta menjadi teladan integritas bagi seluruh anggota Polri.
Tugas Utama Propam Polri dan Mekanisme Pengaduan
Tugas utama Divisi Propam Polri adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi serta pengamanan internal di lingkungan Polri. Hal ini mencakup berbagai aspek penting untuk menjaga marwah institusi kepolisian.
Secara spesifik, Propam Polri bertanggung jawab untuk menegakkan disiplin dan ketertiban anggota, serta melayani dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan perilaku anggota Polri, termasuk penyelidikan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Masyarakat memiliki beberapa jalur untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri kepada Propam. Kemudahan akses ini diharapkan dapat mendorong partisipasi publik dalam mengawasi kinerja kepolisian.
Berikut adalah beberapa cara pelaporan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat:
Sumber: AntaraNews