204 Warga Binaan Lapas Ngawi Raih Remisi Idul Fitri 1447 H, Dua Langsung Bebas
Sebanyak 204 warga binaan Lapas Ngawi mendapatkan Remisi Idul Fitri 1447 H, dua di antaranya langsung bebas. Simak detail dan syarat remisi yang diberikan untuk momen spesial ini.
Sebanyak 204 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur, menerima Remisi Khusus (RK) atau pengurangan masa tahanan khusus dalam rangka Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pemberian pengurangan masa tahanan ini menjadi kabar gembira menjelang perayaan hari raya umat Islam. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa remisi tersebut diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan perilaku baik. Selain itu, warga binaan juga harus mengikuti program pembinaan dengan disiplin tinggi. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong rehabilitasi narapidana.
Dari total penerima remisi, dua orang di antaranya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang berarti langsung bebas. Namun, satu dari dua warga binaan tersebut belum bisa menghirup udara bebas karena masih harus menjalani masa kurungan subsider. Jumlah warga binaan yang disetujui menerima remisi lebih sedikit dari total 321 yang diajukan.
Syarat dan Proses Pengajuan Remisi Idul Fitri
Pemberian remisi khusus Idul Fitri merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan lamanya.
Iwan Setiawan menegaskan bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk mengajukan remisi kepada pemerintah. Namun, persetujuan remisi sangat bergantung pada pemenuhan semua persyaratan yang telah ditetapkan. Syarat utama meliputi keaktifan dalam kegiatan pembinaan, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib.
Proses pengajuan remisi melibatkan evaluasi ketat terhadap perilaku dan partisipasi warga binaan dalam program-program rehabilitasi. Hal ini memastikan bahwa remisi diberikan kepada mereka yang benar-benar menunjukkan perubahan positif. Kebijakan ini mendorong warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Dampak Remisi bagi Warga Binaan Lapas Ngawi
Remisi khusus Idul Fitri memiliki dampak signifikan terhadap motivasi warga binaan di Lapas Ngawi. Pengurangan masa tahanan ini menjadi harapan dan dorongan untuk terus berupaya memperbaiki diri. Mereka diharapkan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
Program pembinaan di lapas, yang menjadi salah satu syarat remisi, mencakup berbagai kegiatan positif. Tujuannya adalah mempersiapkan warga binaan agar siap berintegrasi kembali dengan lingkungan sosial. Kepala Lapas Iwan Setiawan berharap remisi ini menjadi pemicu perubahan perilaku berkelanjutan.
Meskipun dua warga binaan menerima RK II, satu di antaranya masih harus menjalani kurungan subsider. Ini menunjukkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap status hukum masing-masing narapidana. Remisi adalah hak, namun pelaksanaannya mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Penambahan Jam Kunjungan Lebaran di Lapas Ngawi
Dalam momentum Lebaran 2026, Lapas Kelas IIB Ngawi juga menambah jam kunjungan keluarga bagi warga binaan. Penambahan jam besuk ini berlaku mulai Sabtu (21/3) hingga Senin (23/3). Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi keluarga untuk bersilaturahmi.
Biasanya, kunjungan keluarga ke lapas hanya dilakukan pada hari kerja efektif dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Namun, selama periode Lebaran ini, jam kunjungan diperpanjang hingga pukul 16.00 WIB. Perpanjangan waktu ini sangat berarti bagi warga binaan dan keluarganya.
Kebijakan penambahan jam besuk ini bertujuan memberikan waktu lebih lama bagi warga binaan untuk berkumpul dan bertemu sanak saudara. Momen Lebaran menjadi waktu yang tepat untuk mempererat tali silaturahmi. Hal ini juga mendukung aspek psikologis dan emosional warga binaan selama masa pembinaan.
Sumber: AntaraNews