20 SPPG di Tolitoli Penuhi Standar Kelayakan untuk Dukung Program MBG Tolitoli
Pemerintah Kabupaten Tolitoli memastikan 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memenuhi standar kelayakan, siap mendukung Program MBG Tolitoli dengan jaminan higiene sanitasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli, Sulawesi Tengah, mengumumkan bahwa 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya telah memenuhi standar kelayakan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepastian ini disampaikan setelah serangkaian inspeksi ketat yang dilakukan oleh tim kesehatan gabungan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program tersebut.
Pengelola Program Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tolitoli, Haspiga, menjelaskan bahwa seluruh SPPG yang dimaksud telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut diterbitkan menyusul Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang cermat. Proses inspeksi ini melibatkan petugas dari puskesmas dan tim Dinkes Kabupaten Tolitoli untuk memeriksa kelayakan makanan dan minuman.
Inspeksi yang dilakukan berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Penilaian tidak hanya berfokus pada aspek makanan, tetapi juga mencakup kondisi fisik dapur dan lingkungan pengolahan. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap hidangan yang disajikan dalam Program MBG Tolitoli aman dan berkualitas.
Proses Inspeksi dan Standar Higiene SPPG
Haspiga menegaskan bahwa setiap proses pemeriksaan SPPG melibatkan pengambilan sampel makanan dan air minum secara berkala. Pengujian sampel dilakukan hingga dua kali untuk memastikan tidak ada kontaminasi pada makanan dan minuman yang disiapkan. Ini adalah langkah krusial untuk menjaga kualitas dan keamanan konsumsi bagi para penerima manfaat Program MBG Tolitoli.
Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) menggunakan format khusus untuk jasa boga golongan B, mengingat setiap SPPG melayani lebih dari 750 penerima manfaat. Poin-poin penilaian mencakup lokasi, kebersihan tempat, hingga proses pengolahan makanan. Standar ketat ini diterapkan untuk memastikan seluruh aspek kebersihan dan keamanan pangan terpenuhi secara menyeluruh.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi bukti bahwa SPPG telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Keberadaan SLHS ini sangat penting sebagai jaminan kualitas bagi masyarakat dan mendukung kelancaran Program MBG Tolitoli. Pemkab Tolitoli berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan standar ini terjaga.
Pemantauan Berkelanjutan dan Tantangan Penyesuaian
Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli berencana untuk rutin melakukan pemantauan setiap bulan terhadap seluruh dapur MBG di Tolitoli. Pemantauan berkala ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar higiene dan sanitasi tetap terjaga secara konsisten. Haspiga mengimbau agar SPPG yang sudah memiliki SLHS tetap menjaga dan melakukan pembenahan bertahap, terutama pada sistem pembuangan air limbah.
Sebelumnya, tantangan sempat muncul terkait pemenuhan standar ini. Sebanyak 45 SPPG di Sulawesi Tengah sempat diberhentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan SLHS. Data dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu menunjukkan bahwa 26 SPPG belum memiliki sertifikat IPAL, 11 belum memenuhi SLHS, dan delapan SPPG belum memiliki keduanya.
Meskipun ada tantangan di masa lalu, komitmen Pemkab Tolitoli untuk memastikan semua SPPG memenuhi standar adalah prioritas. Dengan adanya 20 SPPG yang kini laik, diharapkan Program MBG Tolitoli dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Upaya berkelanjutan dalam pemantauan dan pembinaan akan terus dilakukan untuk menjaga kualitas layanan.
Sumber: AntaraNews