2 Napi Rutan Kotabumi Kabur, Pecahkan Kaca Klinik saat Jam Olahraga dan Ibadah
Aksi itu dilakukan ketika situasi Rutan tengah sibuk dengan kegiatan olahraga dan ibadah.
Dua narapidana Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, melakukan aksi percobaan kabur dengan cara merusak jendela klinik pada Jumat (10/10)
Aksi itu dilakukan ketika situasi Rutan tengah sibuk dengan kegiatan olahraga dan ibadah. Namun Beruntung, kedua napi tersebut berhasil ditangkap kembali hanya dalam hitungan menit.
Atas berita tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar pun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Diketahui kedua warga binaan yang melarikan diri yakni Febran Hariansyah (20) dan M. Roni (20).
Keduanya memiliki kasus yang berbeda. Febran merupakan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap anak dan pencurian, sementara M. Roni terlibat dalam kasus penadahan.
"Benar, telah terjadi upaya pelarian dua WBP (warga binaan pemasyarakatan) sekitar pukul 15.20 WIB. Dan keduanya berhasil diamankan kembali oleh petugas dibantu warga sekitar," kata katanya.
Peristiwa itu bermula saat WBP Febran memanfaatkan momen kegiatan sore untuk mendatangi klinik tanpa izin petugas blok. Lalu, ia menemui M. Roni yang sedang bertugas sebagai tamping (WBP yang membantu petugas) di ruang klinik.
"Lalu kedua WBP pun merusak jendela ruang rawat klinik yang terhubung langsung ke luar area Rutan dan melarikan diri. Aksinya berhasil diketahui setelah terdengar suara kaca yang pecah dan menarik perhatian petugas di dekat pintu P2U," jelas Marthen.
Petugas Cek Lokasi
Petugas pun segera lakukan pengecekan ke sumber suara dan melihat keduanya tengah berlari keluar melalui jendela yang telah dirusak. Upaya pengejaran pun langsung dilakukan.
"Petugas yang mengetahui pu. langsung melakukan pengejaran. Sementara petugas lain mensterilkan blok dan melaporkan ke atasan," tambahnya Marthen.
Tak berselang lama M. Roni berhasil diringkus di area perkebunan singkong yang berbatasan dengan kebun bambu. Saat itu, ia sempat dikeroyok warga karena diduga sebagai pencuri.
"Petugas yang mengetahui pun berhasil mengamankan M. Roni dari amukan warga dan menguncinya dengan tangan kosong sebelum dibantu oleh petugas lain," ucap Marthen.
Sementara itu lanjut Marthen, Febran pun berhasil ditangkap oleh petugas. Berdasarkan pengakuannya, ia sempat pula ditangkap oleh warga yang juga mengira dirinya pelaku pencurian.
"Keduanya langsung dibawa kembali ke Rutan untuk diperiksa lebih lanjut," ucap Marthen.
Marthen menyebutkan atas peristiwa itu, Pihak Rutan Kelas IIB Kotabumi pun lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyeterilkan blok hunian, dan menyisir area sekitar. Pengawasan dan SOP pengamanan juga akan dievaluasi.
"Kami akan memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi internal. Keamanan dan ketertiban di dalam Rutan menjadi prioritas kami," tandasnya.