Kasus Dugaan Penggelapan Mobi, Anak Bos Prodia Laporkan Pihak Ini
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan anak bos Prodia semakin terungkap. Terdapat pihak lain yang disebut-sebut terlibat dalam masalah ini.
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan anak bos Prodia kini mengungkap fakta baru. Terdapat pihak lain yang juga disebutkan terlibat, yaitu seorang individu berinisial EDH, yang latar belakangnya masih belum jelas. Laporan yang berkaitan dengan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang, diajukan oleh PM, kuasa hukum Arif Nugroho, anak dari bos Prodia yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan kekerasan seksual. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 27 Januari 2025.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan. Laporan tersebut diajukan oleh saudara PM atas nama korban, dengan terlapor saudari EDH," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers pada Rabu (29/1/2025). Ade Ary menjelaskan bahwa penggelapan tersebut terjadi pada bulan April 2024. Saat itu, EDH meminta Arif Nugroho untuk menjual mobilnya demi membantu menyelesaikan masalah hukum yang dihadapinya. "Sebagai bagian dari kesepakatan, korban meminta agar hasil penjualan mobil mewah tersebut sebesar Rp 3,5 Miliar ditransfer kepadanya," tambahnya.
Namun, lanjut Ade Ary, uang hasil penjualan mobil tersebut tidak pernah diberikan kepada Arif Nugroho, begitu pula dengan mobilnya. Akibatnya, Arif Nugroho mengalami kerugian hingga Rp 6,5 Miliar. Merasa dirugikan, Arif Nugroho pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. "Laporan ini kini sedang didalami oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya untuk diusut tuntas," ungkapnya. Ade Ary juga menyatakan bahwa saat ini belum ada informasi mengenai hubungan antara laporan penggelapan ini dengan dugaan pemerasan yang melibatkan oknum polisi AKBP B dan rekan-rekannya.
Penyelidikan masih berlangsung
Ade Ary menjelaskan bahwa saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. "Terkait dengan masalah mobil yang dimiliki oleh saudara AN dan telah dilaporkan di SPKT Polda Metro Jaya, saat ini belum dapat dipastikan apakah ada kaitan atau tidak dengan kasus yang dimaksud," ungkapnya. Dia menambahkan, "Penyelidik dari Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan tersebut tersedia."
Sebelumnya, PT Prodia Widyahusada Tbk menegaskan bahwa tidak ada hubungan darah antara jajaran direksi dan komisaris dengan Muhammad Bayu Hartanto (MBH) serta Arif Nugroho (AN), yang merupakan tersangka dalam kasus kematian remaja putri berinisial FA (16) yang tewas akibat dicekoki narkoba. Penegasan ini merupakan respons terhadap pengakuan kedua tersangka yang menyatakan telah diperas oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. "Dapat kami sampaikan bahwa Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari pendiri dan profesional yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut," tegas Corporate Secretary Prodia, Marina Amalia, dalam keterangannya pada Senin, 27 Januari 2025.
Silakan berikan kalimat yang ingin Anda ubah, dan saya akan membantu mengubahnya menjadi kalimat yang berbeda namun tetap mempertahankan konteksnya
Marina menjelaskan bahwa masalah yang dihadapi oleh Bayu dan Arif, yang mengklaim telah menjadi korban pemerasan, tidak ada hubungannya dengan perusahaan Prodia. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Prodia memiliki profesionalisme dan integritas yang tinggi. "Kami rasa permasalahan ini adalah masalah pribadi, di luar ranah perusahaan untuk memberikan komentar," ungkap Marina.
Bintoro, yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap Bayu dan Arif, pertama kali diungkap oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Sugeng menyatakan bahwa mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel tersebut memeras kedua tersangka dengan jumlah mencapai Rp20 miliar. Ia menjelaskan bahwa insiden itu terjadi saat Bintoro sedang menyelidiki kasus pembunuhan yang melibatkan anak pemilik Prodia, MBH, dan tersangka AN. Bintoro diduga meminta uang agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.
"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson," jelas Sugeng. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmad Idnal, sempat memerintahkan agar kasus ini tetap diselidiki. Sementara itu, Bintoro dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kasus tersebut dilanjutkan oleh AKBP Gogo Galesung, yang menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan yang baru.
Menurut Sugeng, Bintoro telah menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp5 miliar. "Ketika kasus pidana terhadap tersangka AN dilanjutkan, maka tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang," ungkap Sugeng. Ia menambahkan bahwa aliran dana tersebut diduga melalui advokat yang merupakan kuasa hukum tersangka. Sugeng juga menekankan bahwa uang hasil pemerasan itu kemungkinan digunakan untuk kepentingan pribadi Bintoro dan mengalir kepada beberapa pihak lainnya.
AKBP Bintoro menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pemerasan sebesar Rp20 miliar
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, memberikan klarifikasi mengenai tuduhan pemerasan yang ditujukan kepada dirinya terkait anak dari bos Prodia. Ia dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut, menyatakan, "Tuduhan saya menerima uang Rp 20 Miliar, sangat mengada-ngada," dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Minggu (26/1/2025). Bintoro menjelaskan bahwa isu pemerasan ini muncul seiring dengan penanganan kasus dugaan kejahatan seksual dan pembunuhan yang melibatkan anak di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, AN alias Bastian dan B menjadi tersangka.
Saat menjabat sebagai Kasat Reskrim, Bintoro melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21, kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk disidangkan. "Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan," tegasnya. Bintoro menambahkan bahwa pihak tersangka diduga tidak terima dengan hasil penyelidikan dan menyebarkan berita bohong mengenai pemerasan yang dilakukannya. "Faktanya semua ini fitnah," ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu, 25 Januari 2025, dan ponselnya disita untuk pendalaman lebih lanjut.
"Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya," ungkapnya. Bintoro menegaskan komitmennya untuk bersikap koperatif selama proses penyelidikan. Ia bahkan siap membuktikan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar. "Saya membuka diri dengan sangat transparan, untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya," jelasnya. Ia menambahkan bahwa selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan AN.
Bintoro juga telah memberikan data rekening koran dari semua bank yang dimilikinya dan siap jika diperlukan untuk memeriksa rekening istri dan anak-anaknya. Ia bahkan meminta agar rumahnya digeledah untuk membuktikan bahwa tuduhan pemerasan tersebut tidak berdasar. "Hari ini juga saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah/kediaman saya, untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya," ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, ia mengonfirmasi bahwa dirinya sedang digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara yang sama, meskipun isi gugatannya berbeda.
"Di situ saya dituduh menerima 5 miliar cash dan Rp 1,6 miliar secara transfer sebanyak 3 kali yaitu Rp 500 juta, Rp 500 juta dan Rp 600 juta ke nomor rekening saya. Saya juga dituduh membeli pangkat atau jabatan dari AKBP untuk langsung mendapat bintang, yang faktanya, saat ini saya termasuk yang paling terlambat di angkatan saya dalam jenjang karier," ungkapnya. Di akhir pernyataannya, Bintoro meminta maaf kepada masyarakat dan seluruh pimpinan di instansi Polri maupun pemerintahan atas kegaduhan yang terjadi. "Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," tandasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4845163/original/018306500_1716882957-240514_INFOGRAFIS_CEK_FAKTA_Waspada_Penipuan_Undian_Berhadiah_Catut_Bank_BUMN__Kenali_Cara_Mencegahnya__S_02.jpg)