IPW Ungkap Fakta Mengejutkan, Eks Kasat Reskrim AKBP Gogo Galesung juga Terima Uang di Kasus Anak Bos Prodia

AKBP Gogo adalah kasat reskrim yang menggantikan AKBP Bintoro. Setelah dijabat AKBP Gogo kasus itu dinyatakan lengkap.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
IPW Ungkap Fakta Mengejutkan, Eks Kasat Reskrim AKBP Gogo Galesung juga Terima Uang di Kasus Anak Bos Prodia
Ilustrasi polisi (Liputan6.com) (@ 2023 merdeka.com)

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan lainnya, AKPB Gogo Galesung ikut terseret dalam kasus pemerasan anak bos Prodia, Arif Nugroho dan rekanny MBH, yang menjadi tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umum.

AKBP Gogo adalah kasat reskrim yang menggantikan AKBP Bintoro. Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

"Terkait dengan peran Gogo Galesung dipatsus, informasi yang didapat dia mendapatkan sejumlah dana dari Arif Nugroho," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Rabu (30/1).

Kasus tersebut sempat mandek ketika penyelidikannya dipimpin Bintoro. Setelah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal merasa ada yang janggal dengan penanganan kasus itu, posisi Kasat Reskrim pun diganti oleh AKPB Gogo.

Gogo langsung melanjutkan kasus itu dan berkas perkaranya telah rampung pada bulan Desember 2024. Tapi di saat yang bersamaan, dia juga mendapatkan uang dari anak bos Prodia itu.

"Kalau tidak salah di bulan Desember 2024 (mendapatkan sejumlah uang), tentang jumlah ini sedang kita dalami," ucap Sugeng.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Bintoro dan Gogo dipatsuskan karena diduga penyalahgunaan wewenang.

"Dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (28/1).

Gogo Galesung saat ini menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat TR Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berdasarkan Nomor ST/1/I/KEP./2025 tertanggal 2 Januari 2025.

Selain dua orang tersebut, dua anggota Polres Jakarta Selatan lainnya Kanit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan inisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel inisial ND juga ikut dipatsuskan. Sehingga total ada 4 orang yang telah dipatsus dalam kasus pemerasan.

Propam Polda Metro Jaya masih mendalami perihal dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan remaja wanita itu. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas. Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional," tegas Ade Ary

Rekomendasi